Isak tangis keluarga dan rekan kerja mewarnai prosesi pemakaman dr Elisa Princilia Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dr Icha, di TPU Liliba, Kota Kupang, NTT, Senin (29/6). Jenazah dokter muda itu dimakamkan secara Katolik diiringi doa dan kenangan mendalam dari mereka yang ditinggalkan.
Prosesi pemakaman dihadiri perwakilan Ikatan Dokter Timor Tengah Utara (TTU), IDI NTT, Kementerian Kesehatan, dan Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Perwakilan RS Leona, dr Monika Salim, menegaskan bahwa penanganan terhadap pasien gigitan ular oleh dr Icha telah sesuai standar operasional prosedur medis dan tidak ada kelalaian. “Saat kejadian, pihak kami sudah menjelaskan langsung ke keluarga korban,” ujarnya dalam sambutan. Menurut Monika, dr Icha bukan sekadar rekan kerja, melainkan seorang pejuang yang menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa. “Dokter Icha dokter penuh kasih, berdedikasi tinggi, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Di tengah duka, ayah dr Icha, Gabriel Pakaenoni, mengungkapkan bahwa anaknya sempat mengalami depresi akibat intimidasi dan ancaman dari tiga anggota DPRD TTU. Gabriel bercerita, ia sempat menjemput dr Icha untuk dibawa ke Kupang menjalani pendampingan psikologis, namun sebelum proses itu dimulai, dr Icha memilih mengakhiri hidupnya. “Sebagai ayah, saya minta kasus anak saya diproses agar tidak lagi ada korban ke depannya,” harapnya.
Kasus Dokter Icha
Kematian dr Icha menyita perhatian publik setelah terungkap dugaan intimidasi oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Keluarga menduga dokter Icha mengalami depresi berat setelah ditekan oleh tiga politisi terkait penanganan seorang pasien gigitan ular hijau yang merupakan keponakan salah satu anggota DPRD. “Mereka dalam keadaan mabuk saat masuk ke ruang UGD,” ungkap paman dr Icha, Fabi Banase, Sabtu (27/6).
Fabi menyebut tiga anggota DPRD yang dimaksud adalah Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Therensius Lazakar dari Partai Golkar, dan Norbertus Tubani dari PKB. Salah satu dari mereka, kata Fabi, berucap dengan nada tinggi, “Kau akan bertemu saya di Komisi III.” Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan yang diterima keluarga, dr Icha didiagnosis mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik.
Polisi telah melakukan penyelidikan, sementara pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan turut mengambil langkah. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang dan tekanan psikologis terhadap tenaga medis.
Artikel Terkait
Prabowo Rencanakan Amnesti untuk Narapidana pada HUT RI 2026
BI Ekspansi Operasi Moneter Hingga Rp 1.000 Triliun Jaga Likuiditas
Brasil Waspadai Jepang di Babak 32 Besar, Neymar Mulai Pulih
Bareskrim Ungkap Modus Sindikat Judi Online Hayam Wuruk: Samar sebagai Perusahaan Teknologi