BNPB Buka Jalur Darat untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

- Kamis, 02 Juli 2026 | 13:00 WIB
BNPB Buka Jalur Darat untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai membuka jalur darat untuk menjangkau titik utama kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7). Langkah ini diambil setelah upaya pemadaman dari udara terus digencarkan.

"Pelaksanaan pemadaman kami masifkan, salah satunya dengan membuat jalan terobos sehingga kendaraan maupun selang dari rekan-rekan pemadam kebakaran bisa masuk hingga ke titik api," kata Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi BNPB, Brigjen TNI Djohan Darmawan.

Selain jalur darat, BNPB juga mengerahkan dua unit helikopter water bombing untuk mendukung proses pemadaman, pembasahan, dan pendinginan. "Helikopter water bombing ini terus kami maksimalkan sesuai status tanggap darurat yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang selama dua minggu. Hari ini kami terbantu dengan kondisi angin yang tidak terlalu kencang sehingga helikopter dapat terbang lebih rendah dan proses pembasahan di titik api menjadi lebih maksimal," jelasnya.

Hingga kini, sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran telah diterjunkan. Upaya tersebut juga mendapat dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia S. Rahman, mengatakan pihaknya mengerahkan tiga unit pompa submersible, satu unit kendaraan water supply, serta 15 personel.

"Sesuai hasil asesmen, kendala utama di lapangan adalah sumber air yang jauh dan suplai air yang kerap terputus. Karena itu, kami mengambil posisi sebagai penyuplai air agar rekan-rekan Damkar Kabupaten Tangerang tidak mengalami kendala dalam proses pemadaman. Kami menerjunkan 15 personel, tiga unit submersible, dan satu unit water supply," ungkapnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags