Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Baginda Pemuka Bangsa di Lampung

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:55 WIB
Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Baginda Pemuka Bangsa di Lampung

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat kehormatan Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung dalam sebuah prosesi sakral di Bandarlampung, Sabtu (27/6/2026). Gelar tersebut disematkan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi dan pengabdiannya selama memimpin Indonesia.

Prosesi penganugerahan berlangsung di Rumah Adat Lampung Kedatun Keagungan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung. Acara dihadiri para sultan, penyimbang adat, dan tokoh masyarakat. Jokowi tampil mengenakan pakaian adat Lampung lengkap sebagai bagian dari rangkaian penyematan.

Kedatangan Jokowi disambut dengan tradisi Nemui Nyimah, penyambutan tamu kehormatan dalam budaya Lampung. Selanjutnya, prosesi pemberian gelar digelar di Gedung Pusiban. Penganugerahan ini menjadi agenda utama hari kedua kunjungan Jokowi di Lampung.

Jokowi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghormatan yang diberikan. "Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yang Mulia Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 beserta seluruh jajaran perangkat adat. Saya sangat menghargai dan sangat menghormati kebudayaan yang terus kita rawat dan pelihara bersama," ujarnya.

Ia berharap budaya Lampung dan seluruh budaya Nusantara tetap dijaga serta diwariskan kepada generasi penerus di tengah perkembangan zaman. "Semoga kebudayaan ini terus diteruskan oleh anak cucu kita sehingga budaya Nusantara, budaya Lampung, dan budaya-budaya lainnya tetap lestari di tengah zaman yang semakin modern," tutup Jokowi.

Usai mengikuti prosesi adat, Jokowi melanjutkan rangkaian agenda hari keduanya di Lampung dengan menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandarlampung.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags