Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu (24/6/2026) lalu menjadi ajang pembongkaran dugaan skandal yang melibatkan Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Ia tidak hanya dituding berselingkuh dengan seorang konsultan politik berinisial BK, tetapi juga disebut kerap menggelar pesta minuman keras di rumah jabatannya. Tuduhan ini muncul di tengah sorotan publik atas sejumlah kasus lain, mulai dari pencabutan sepihak bantuan beasiswa program doktoral hingga dugaan korupsi proyek seragam sekolah gratis yang turut dibahas dalam rapat tersebut.
Seorang saksi bernama Nur Alam, yang bekerja sebagai sopir pribadi bupati, memberikan kesaksian yang mengejutkan. Ia mengaku tinggal di rumah jabatan (rujab) Bupati Gowa selama menjadi sopir dan menyaksikan langsung berbagai peristiwa di sana.
"Saya kerja sebagai sopir pribadi bupati dan selama menjadi sopir pribadi saya tinggal di rujab dan di rujab saya saksikan semua di mana kerap dijadikan tempat pesta miras yang dilakukan oleh Bupati bersama BK serta kepala rumah tangga rujab," kata Nur Alam.
Lebih jauh, Nur Alam mengaku melihat langsung bupati tinggal satu kamar dengan BK di rumah jabatan, padahal keduanya bukan pasangan suami istri. Ia menambahkan, situasi serupa juga terjadi saat kunjungan dinas ke luar daerah. "Setiap kunjungan ke daerah entahkan itu di Bali atau Malino pasti ibu bupati tinggal sekamar dengan BK," jelasnya.
Keterangan mengejutkan lainnya datang dari suami Husniah, Khaerul Aco, yang juga hadir sebagai saksi. Khaerul mengaku telah lama merasakan adanya persoalan dalam rumah tangganya, namun istrinya selalu membantah saat ditanyai. "Saya memang sudah merasakan itu, tetapi saya pada waktu itu juga sudah menanyakan langsung kepada ibu Husniah dan beliau tidak mengakui, beliau menjawab jika pemberitaan itu tidak benar," ujarnya.
Anggota Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Ahmad Sirajuddin, turut mendalami dugaan hubungan terlarang antara Husniah dan BK. Khaerul menjelaskan bahwa ia semula menerima banyak informasi tentang perselingkuhan tersebut, tetapi belum sepenuhnya yakin karena istrinya tak pernah mengaku. Keraguan itu luntur setelah ia mendengar kesaksian para saksi dalam rapat. "Iya saya tahu, orang itu bernama Basri Kajang atau Ombas. Awalnya saya memang banyak menerima informasi tetapi saya memang belum yakin. Tapi pada saat RDP yang pertama saya lihat sudah ada beberapa saksi yang dipanggil dan sudah ada juga sumber-sumber yang lain yang memberikan info yang valid jadi saya sudah merasa memang benar terjadi perselingkuhan itu," tuturnya.
Khaerul juga mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menghadiri sidang perceraian yang disebut-sebut telah diputus oleh Pengadilan Agama (PA). Ia bahkan baru mengetahui adanya surat panggilan dari PA belakangan. Surat itu, menurutnya, dikirim ke kediaman di Jalan Talasalapang, Makassar, dan diterima oleh asisten rumah tangga (ART). "Tetapi ART tersebut tidak memberitahukan karena sudah ditelepon oleh ibu Husniah dan diambil oleh orang suruhannya yang dari rujab," kata Khaerul. Ia menambahkan, "Jadi saya memang tidak pernah tahu, baru kemarin. Dan putusan gugatan saya baru terima kemarin juga dari, kebetulan ada teman yang kirimkan melalui screenshot putusan pengadilan."
Di tengah derasnya tuduhan, Husniah Talenrang membantah keras semua tudingan perselingkuhan. Ia meminta agar masalah pribadinya tidak dikaitkan dengan urusan pemerintahan. Husniah mengaku siap berhadapan dengan tim Pansus dan akan membawa bukti untuk membantah tuduhan tersebut. "Itu tidak benar, jika ada bukti tunjukkan ke saya buktinya karena saya adalah orangtua tunggal bagi anak saya," kata Husniah. "Selaku Kepala Daerah yang diviralkan atau sementara dibicarakan siap untuk menerima klarifikasi dari beberapa ataupun anggota dewan jika itu diperlukan, tentu saya memberikan kesaksian," tambahnya.
Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M., adalah politisi kelahiran 20 Maret 1997 di Ujung Padang (Makassar), Sulawesi Selatan. Ia memiliki dua putra, dengan anak sulung bernama Muhammad Azfar Afriansyah. Dalam bidang pendidikan, ia menempuh studi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar jurusan Ekonomi, melanjutkan S2 di Universitas Muslim Indonesia jurusan Magister Manajemen, dan meraih gelar doktor di universitas yang sama pada tahun 2024. Husniah pernah menerima penghargaan Lencana Bina Bakti dan Kwartir Nasional tahun 2023 serta Lencana Pancawarsa dari Kwarda Sulsel tahun 2022. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 25 Januari 2024, total kekayaannya tercatat sebesar Rp1.714.993.212.
Artikel Terkait
Istri Anggota Polisi di Kediri Jadi Tersangka Arisan Bodong, Korban Tembus Miliaran Rupiah
Gubernur Jabar Tanggung Biaya Perawatan Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026