Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 53 orang dalam penggerebekan peredaran narkoba di kelab malam Five Stars Denpasar, Bali. Seorang satpam sempat kabur membawa ekstasi saat hendak ditangkap.
Pengungkapan ini dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully pada 30 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan teknik under cover buy.
"Pada saat tim melakukan under cover buy di tempat hiburan tersebut, didapati salah satu security membawakan barang diduga narkotika jenis ekstasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Saat hendak ditangkap, sekuriti itu berusaha melarikan diri dan membuang narkotika yang dipegangnya ke arah kerumunan pengunjung. Petugas yang berjaga di pintu masuk juga mendapat perlawanan dari beberapa security, sehingga menyebabkan luka memar di bagian dahi, dada, dan tangan. Polisi akhirnya melumpuhkan para sekuriti tersebut.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 12 butir ekstasi, sabu satu klip, dan alat hisap pipet. Selain itu, di dalam loker mami Christy ditemukan timbangan kecil, satu klip sabu, dua butir inex warna hijau, lima vaps etomidate, 11 butir H5, satu paket ganja kering, dan pods merk djoy dengan cartridge etomidate. Polisi juga menemukan brankas putih berisi uang tunai Rp39.350.000, brankas biru berisi Rp8.090.000, serta tas merah kecil berisi Rp1.050.000.
53 Orang Diamankan
Eko menjelaskan, total 53 orang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari tersangka dan saksi. "Petugas tim gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis," jelasnya.
Para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik Bareskrim masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. "Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," pungkas Eko.
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Ganja dalam Paket Pakaian Anak
Pria di Cileungsi Ditangkap Saat Hendak Ambil Sabu, Sempat Berdalih Beli Nasi Goreng
Polisi Ungkap Produksi Vape Etomidate di Kos Kemang, Tiga Tersangka Diamankan
Juru Parkir Liar yang Viral di Tambora Ternyata Positif Narkoba