Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencatatkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas pada Senin, 10 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan ke-49 diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Peluncuran ini menandai babak baru dalam ekosistem investasi emas di tanah air, sekaligus membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk berinvestasi emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa.
Momen bersejarah itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi beserta jajaran, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Chief Investment Office Danantara Indonesia Pandu Sjahrir, serta Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan. Hadir pula perwakilan dari BEI, manajer investasi, dealer partisipan, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan asosiasi terkait.
ETF Emas merupakan reksa dana yang diperdagangkan di bursa dengan aset dasar berupa emas fisik. Dalam ekosistem ini, Pegadaian berperan sebagai penyedia aset dasar melalui Electronic Gold Receipt (EGR), yaitu bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang merepresentasikan emas fisik. EGR diterbitkan oleh Pegadaian berdasarkan emas yang dimiliki atau dikelola perusahaan, dan dapat diperdagangkan kembali sesuai ketentuan harga berlaku. Satu gram emas setara dengan 1.000 EGR, sementara satuan basket ETF ditentukan oleh masing-masing manajer investasi.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa kehadiran ETF Emas merupakan tonggak penting dalam pengembangan ekosistem emas nasional. "Kolaborasi antara pelaku industri bullion dan pasar modal membuka peluang yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengakses investasi emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa. Dalam ekosistem ini, Pegadaian menjalankan peran sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi underlying provider ETF Emas di Indonesia, bukan sebagai penerbit produk ETF Emas," ujarnya.
Pengembangan ETF Emas telah melalui proses panjang. Inisiatif pembentukannya dimulai pada 2024 oleh BEI bersama OJK. Setahun kemudian, Pegadaian dan KSEI menandatangani nota kesepahaman untuk persiapan operasional produk ini, serta eksplorasi bersama para pelaku pasar modal. Pegadaian dipercaya sebagai penyedia aset dasar karena kesiapan infrastruktur dan regulasi, didukung ekosistem bullion yang telah berjalan ratusan tahun, jaringan produsen emas bersertifikasi SNI 99,99%, serta vault berstandar internasional. Ketersediaan emas fisik yang tersimpan direkonsiliasi secara berkala dengan data EGR dan KSEI, sesuai POJK 17/2024 dan POJK 2/2026, serta diaudit internal dan eksternal.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyoroti pentingnya ETF Emas dalam memperluas pilihan investasi dan memperdalam pasar keuangan. "Di pasar modal global, minat terhadap ETF berbasis emas meningkat. Tahun 2025, aset kelolaan ETF Emas global mencapai USD 559 miliar dengan kepemilikan emas 4.025 ton. Ini mencerminkan semakin pentingnya instrumen ini dalam ekosistem investasi global. Jadi yang kita lakukan hari ini bukan sekadar menambah satu produk, tetapi memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kita agar mampu bersaing di pasar modal regional dan global," jelas Juda.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa ETF Emas telah dipersiapkan dengan matang dan bahkan telah memenuhi prinsip syariah. "ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Jadi ini bisa menjadi alternatif investasi, terutama bagi ibu-ibu," ujarnya. Dukungan syariah tersebut tertuang dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VII/2025 tentang ETF Syariah Emas, yang menjadi landasan pengembangan produk berbasis syariah.
Regulasi yang mendukung peluncuran ini adalah POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan aset dasar berupa emas. Implementasinya melibatkan manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, KSEI, dan pelaku pasar modal lainnya, mulai dari pendaftaran EGR hingga pelaksanaan peluncuran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan optimismenya terhadap produk ini. "Harapannya dengan produk baru ETF Emas, kita akan terus memperkuat kedalaman sektor keuangan Indonesia. Saya sangat bahagia, sesuai dengan speech Pak Juda tadi tentang kelolaan emas global. Amerika USD 200 miliar, China USD 45 miliar, India USD 17,5 miliar. Jumlah emas di Pegadaian saja 153 ton, atau USD 20 miliar. Berarti dalam waktu dekat kita bisa bersaing dengan negara-negara lain," ujarnya.
Dengan diluncurkannya ETF Emas, diharapkan ekosistem investasi emas nasional semakin terintegrasi dan transparan. Kolaborasi antara industri bullion dan pasar modal ini membuka alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan eksposur terhadap emas melalui instrumen yang diperdagangkan di BEI, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Artikel Terkait
Masjid Istiqlal Masuk Ekosistem Bursa, Wakaf Dikelola Lewat Pasar Modal
OJK Siapkan Aturan Pembagian Dividen BEI Usai Demutualisasi
Masjid Istiqlal Masuk Ekosistem Bursa Efek, Dana Wakaf Dikelola Manajer Investasi
ETF Emas Resmi Meluncur di Pasar Modal Indonesia