FTSE Russell Tunda Ubah Indeks untuk Saham RI hingga 2026

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:06 WIB
FTSE Russell Tunda Ubah Indeks untuk Saham RI hingga 2026

FTSE Russell memutuskan menunda sejumlah perubahan indeks yang berdampak pada saham-saham Indonesia hingga review Desember 2026. Keputusan ini diumumkan dalam Indonesia-Index Treatment untuk September 2026 Index Review yang dirilis pada 18 Agustus 2026.

Dalam pengumuman tersebut, FTSE Russell menyatakan terus memantau perkembangan pasar Indonesia dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. "FTSE Russell terus memantau pasar domestik dan mempertahankan keterlibatannya yang sedang berlangsung dengan pemangku kepentingan pasar yang relevan sebagai bagian dari penilaiannya terhadap perlakuan indeks untuk sekuritas yang terdaftar di Indonesia," tulis pengumuman FTSE, Rabu (19/8).

FTSE juga mencatat sejumlah langkah otoritas pasar modal RI untuk memperkuat transparansi, seperti penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan pelaporan klasifikasi investor.

Meski menunda sejumlah perubahan, FTSE Russell tetap akan melakukan beberapa pembaruan pada September 2026 Index Review. Di antaranya pembaruan Industry Classification Benchmark (ICB), pembaruan saham secara kuartalan sesuai buffer 1 persen, serta penurunan free float sesuai ketentuan buffer 3 persen untuk free float di atas 15 persen atau 1 persen untuk free float antara 5-15 persen.

FTSE juga tetap akan menghapus saham yang gagal memenuhi kriteria indeks, seperti akibat suspensi berkepanjangan, tidak memenuhi surveillance screen atau liquidity screen, maupun kapitalisasi pasar yang turun di bawah ambang batas yang ditentukan.

Lebih lanjut, FTSE bakal menunda perubahan segmen ukuran saham, yakni perpindahan antara Large, Mid, Small, dan Micro-cap, hingga setidaknya index review Desember 2026. Penundaan juga berlaku untuk kenaikan free float, perubahan Weight Adjustment Factor (WAF) dari nol menjadi positif, dan penambahan saham baru, termasuk saham hasil IPO.

Di sisi lain, FTSE Russell tetap akan menghapus saham yang terkena peringatan HSC dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Penghapusan dilakukan pada harga pasar dalam September 2026 review dan berlaku mulai pembukaan perdagangan Senin, 21 September 2026. FTSE Russell menyatakan akan memantau likuiditas saham yang terdampak untuk memastikan harga penghapusan dapat direplikasi.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags