Pemerintah mengalokasikan anggaran fungsi pertahanan sebesar Rp329,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka ini meningkat Rp30,4 triliun atau 10,1 persen dibandingkan outlook tahun 2026 yang sebesar Rp299,1 triliun.
Dalam Buku Nota II Keuangan serta RAPBN 2027 disebutkan, anggaran tersebut direncanakan sebesar Rp329.472,0 miliar. Pemerintah akan menggunakan dana ini untuk berbagai output strategis, seperti pengadaan dan pemeliharaan alutsista serta nonalutsista, pembangunan dan pengadaan sarana prasarana pertahanan, penelitian dan pengembangan industri pertahanan, penguatan komponen cadangan dan pendukung, serta penyelenggaraan operasi matra.
Langkah ini sekaligus menjadi respons atas dinamika geopolitik global dan antisipasi terhadap ancaman keamanan yang semakin kompleks. Kebijakan fungsi pertahanan pada 2027 diarahkan untuk melanjutkan pembangunan postur pertahanan melalui modernisasi dan perawatan alutsista, nonalutsista, serta sarana prasarana pertahanan.
Selain itu, pemerintah juga berencana membangun dan mengembangkan industri pertahanan yang sehat, maju, mandiri, dan berdaya saing. Pelaksanaan operasi pertahanan dan keamanan, penguatan komponen cadangan dan pendukung, serta penguatan kemampuan teritorial juga menjadi prioritas. Tidak ketinggalan, penguatan siber, sandi, dan sinyal akan digencarkan untuk menjaga ketahanan negara di era digital.
Anggaran fungsi pertahanan ini akan dieksekusi oleh Kementerian Pertahanan dan Lembaga Ketahanan Nasional. Dalam rentang 2022-2025, realisasi anggaran fungsi pertahanan menunjukkan tren peningkatan, dari Rp150.276,9 miliar pada 2022 menjadi Rp348.580,9 miliar pada 2025.
Artikel Terkait
Mensesneg Ungkap Alasan Bendera Raksasa Prabowo Diterbangkan Saat HUT RI
Pemerintah Siapkan Rp435,49 Triliun untuk Infrastruktur di RAPBN 2027
Anggaran Bunga Utang 2027 Capai Rp650 Triliun, Setara Rp1,78 Triliun per Hari
Pemerintah Alokasikan Rp735 Triliun untuk Transfer ke Daerah pada 2027