Bamsoet Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi Hasil untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

- Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:20 WIB
Bamsoet Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi Hasil untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Bidang Polhukam KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, reformasi birokrasi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki cara negara bekerja, mempercepat pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Hal ini disampaikan Bamsoet saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Sekretaris Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (20/8/2026). Turut hadir sebagai pembicara antara lain Sekjen Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Deputi Bidang Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Erwan Agus Purwanto, serta Asdep Musjak RB Kementerian PAN-RB Agus Uji Hantara.

Bamsoet menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026-2045 sebagai bagian dari implementasi Visi Indonesia Emas 2045 dan Asta Cita.

"Reformasi birokrasi harus dilihat sebagai transformasi terhadap cara negara bekerja, memberikan pelayanan, membangun kepercayaan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ukurannya sederhana, apakah rakyat mendapatkan layanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih transparan, dan lebih adil," ujar Bamsoet.

"Kalau masyarakat masih harus berhadapan dengan prosedur berbelit, layanan lambat, data yang tidak terintegrasi, atau ketidakpastian dalam mendapatkan pelayanan, berarti reformasi birokrasi kita belum selesai," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah menjadi titik penentu keberhasilan reformasi birokrasi nasional. Lebih dari dua pertiga layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Karena itu, kebijakan yang dirumuskan pemerintah pusat tidak akan berjalan baik apabila tidak diterjemahkan secara efektif di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Tantangan yang masih ditemukan antara lain organisasi yang bekerja dalam sekat-sekat atau silo bureaucracy, data belum terintegrasi, digitalisasi berjalan parsial, tata kelola digital lemah, mutasi dan kualitas ASN belum sepenuhnya berbasis sistem merit, intervensi politik, kesenjangan kapasitas fiskal, hingga ketimpangan kualitas sumber daya manusia.

"Pemerintah pusat dapat menyusun kebijakan yang baik, tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh implementasi di daerah. Kalau birokrasi daerah masih bekerja sendiri-sendiri, data tidak terintegrasi, digitalisasi berjalan parsial, dan pengelolaan ASN belum sepenuhnya berbasis merit, maka masyarakat akan tetap merasakan pelayanan yang lambat dan berbelit. Karena itu, transformasi harus terjadi sampai ke unit pelayanan paling dekat dengan masyarakat," kata Bamsoet.

Bamsoet juga menyoroti kesenjangan tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah yang masih menjadi persoalan serius. Sejumlah daerah, terutama di luar Pulau Jawa, masih menghadapi keterbatasan kapasitas aparatur, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang belum optimal, keterbatasan fiskal, lemahnya integrasi data, serta intervensi politik dalam pengelolaan birokrasi. Persoalan tersebut membuat reformasi birokrasi berisiko tersendat, tanpa menghasilkan perubahan konkret dalam kehidupan masyarakat.

"DPR RI melalui fungsi pengawasan terus memastikan reformasi birokrasi berjalan dalam koridor checks and balances. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, tetapi memastikan kebijakan berjalan efektif, akuntabel, transparan, dan menghasilkan manfaat nyata. Kita harus berani mengukur apakah izin semakin cepat, pelayanan semakin mudah, investasi meningkat, kemiskinan turun, kepuasan masyarakat naik, ASN semakin profesional, dan korupsi menurun," tutur Bamsoet.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet memaparkan posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai penggerak koordinasi lintas perangkat daerah. Menurutnya, peran Sekda perlu diperkuat sebagai chief administrative officer sekaligus chief transformation officer di daerah. Artinya, Sekda harus mampu memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah kebijakan, bukan berjalan sendiri-sendiri berdasarkan kepentingan sektoral.

Budaya kerja yang kolaboratif, inovatif, adaptif, dan berorientasi pada hasil menjadi prasyarat agar reformasi birokrasi dapat menghasilkan perubahan yang konsisten.

"Sekretaris Daerah harus menjadi motor transformasi birokrasi di daerah. Sekda memiliki posisi strategis untuk mengintegrasikan perangkat daerah, menyatukan data, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap program memiliki target yang jelas serta dapat diukur hasilnya. Kemiskinan, stunting, inflasi, investasi, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik tidak bisa diselesaikan oleh satu organisasi perangkat daerah secara sendiri-sendiri," urai Bamsoet.

Bamsoet menekankan pentingnya membangun sistem pengawasan reformasi birokrasi yang lebih terukur dan dapat dipantau secara berkelanjutan. Ia mendorong kolaborasi DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil, termasuk melalui pembangunan Dashboard Nasional Reformasi Birokrasi yang dapat dipantau secara real-time oleh pemerintah pusat dan DPR RI, khususnya Komisi II.

Sistem tersebut diharapkan mampu memperlihatkan secara lebih jelas perkembangan reformasi birokrasi sekaligus mengidentifikasi daerah yang membutuhkan intervensi kebijakan.

"Pengawasan modern harus berbasis outcome dan impact. Kita perlu membangun integrasi seluruh data nasional, memperkuat merit system ASN, mempercepat digitalisasi pelayanan publik terpadu, meningkatkan kapasitas Sekda, serta menerapkan reward and punishment berdasarkan kinerja reformasi birokrasi. Dengan begitu, evaluasi akan benar-benar menunjukkan perubahan yang terjadi di lapangan," tutup Bamsoet.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags