Polda Metro Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Jaksel, Dua Pemuda Ditangkap

- Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:35 WIB
Polda Metro Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Jaksel, Dua Pemuda Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik industri rumahan tembakau sintetis yang beroperasi di dua lokasi berbeda di Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang dan menyita barang bukti tembakau sintetis seberat 487,38 gram.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Dua tersangka yang diamankan berinisial A (24) dan Q (23).

"Dari hasil pemeriksaan telah diamankan sejumlah barang bukti, yaitu tembakau sintetis dengan berat bruto 487,38 gram, tembakau murni 330 gram, tiga botol bibit sintetis, prekursor, timbangan digital, alat masak, perangkat komunikasi, dan barang bukti lain," kata Indah dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2026).

Polisi menyebut para tersangka meracik sendiri tembakau sintetis tersebut di kamar rumah mereka. Hasil produksi kemudian diedarkan melalui media sosial dengan menyasar konsumen muda. Transaksi dilakukan dengan sistem pembayaran transfer dan pengambilan metode tempel atau mapping di lokasi tertentu.

Pengungkapan pertama dilakukan di Jalan M Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 1 Agustus. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap Q dan menemukan empat plastik klip berisi tembakau sintetis.

Pengungkapan kedua dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Matasan 2, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 4 Agustus. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan A dan menemukan tembakau sintetis dengan total berat bruto 386,1 gram.

"Saat ini para tersangka dan barang bukti telah dilakukan pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna mengungkap jaringan sindikat peredaran narkotika lainnya," ujarnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags