Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ternyata Pengusaha Mobil Bekas, Bukan Pejabat

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:50 WIB
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ternyata Pengusaha Mobil Bekas, Bukan Pejabat

Polisi menetapkan pria berinisial FP (38) sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Pelaku dipastikan bukan pejabat publik, melainkan wiraswasta biasa.

“Bukan pejabat publik, hanya wiraswasta biasa,” kata Kanit Jatanras Polres Metro Tangerang Kota AKP Suwito, Sabtu (27/6/2026).

Suwito menjelaskan, pelaku berprofesi sebagai pengusaha jual beli mobil bekas. Ia biasa mencari mobil di Jakarta dan sekitarnya untuk dijual kembali di Sumatera. “Saya juga sempat ketemu pak RT-nya, benar memang dia hanya nyari mobil di Jakarta dan sekitarnya, nanti dibawa ke Sumatera dijual lagi di Sumatera,” ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara, penganiayaan dipicu percekcokan. Korban cemburu saat pelaku memanggil seorang marshall dengan sebutan “adikku sayang”.

“Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang',” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan.

Ucapan itu didengar korban yang merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani pelaku saat bermain golf. Korban tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.

Peristiwa terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam. Berdasarkan visum, korban mengalami sejumlah luka di kepala hingga wajah akibat dianiaya pelaku.

“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” kata Iwan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags