Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cermin Hubungan Industrial yang Sehat

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:50 WIB
Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cermin Hubungan Industrial yang Sehat

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan bukti nyata hubungan industrial yang sehat. Menurutnya, dokumen itu lahir dari dialog, musyawarah, dan kesepahaman antara manajemen dan pekerja, bukan dari tekanan sepihak.

Pernyataan itu disampaikan Afriansyah saat menghadiri penandatanganan PKB PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) untuk periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

“Keberhasilan PKB ini menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan tidak harus berujung pada konflik berkepanjangan, melainkan dapat diwadahi melalui solusi yang mengakomodasi semua pihak,” ujarnya.

Afriansyah menekankan bahwa PKB memiliki makna lebih dari sekadar dokumen administratif atau legal formal. Ia menyebutnya sebagai cerminan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang sehat, adaptif, dan berkeadilan. Ruang komunikasi yang terbuka, kata dia, menjadi kunci menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.

Proses perundingan PKB kali ini sempat diwarnai perbedaan pandangan, terutama pada fase pra-perundingan saat menentukan komposisi keterwakilan tim perunding. Namun, kebuntuan tersebut dapat diatasi dengan merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014.

“Sebagai BUMN strategis yang menopang konektivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi, stabilitas hubungan kerja di PT KAI memegang peran yang sangat krusial,” kata Afriansyah.

Ia mengingatkan bahwa kesinambungan hubungan industrial harus terus dijaga setelah penandatanganan PKB. Dokumen itu perlu menjadi rujukan bersama untuk memperkuat rasa saling percaya dan kolaborasi. Setiap persoalan di lingkungan kerja, menurutnya, sebaiknya diselesaikan melalui pendekatan dialogis agar potensi gesekan dapat diredam sejak awal.

“Semoga kesepakatan ini dapat mendorong lahirnya budaya kerja yang semakin produktif sekaligus memperkuat kinerja perusahaan,” ucapnya.

Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menambahkan bahwa PKB merupakan instrumen strategis yang mencerminkan kesamaan pandangan antara manajemen dan pekerja dalam memperkuat arah pengembangan perusahaan. Ia menilai hubungan industrial yang kuat perlu dibangun melalui komunikasi terbuka, kepercayaan yang terjaga, serta komitmen untuk tumbuh bersama.

“Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh bersama,” ujar Bobby.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags