BPS Resmikan Sensus Ekonomi 2026 di Jambi dan Bengkulu, Libatkan Ribuan Petugas

- Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:12 WIB
BPS Resmikan Sensus Ekonomi 2026 di Jambi dan Bengkulu, Libatkan Ribuan Petugas

Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Setelah mencanangkan di Bengkulu, Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, meresmikan pencanangan di Provinsi Jambi pada Jumat (26/6). Ia mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat berpartisipasi aktif dalam pendataan ekonomi terbesar yang digelar setiap sepuluh tahun sekali.

Kegiatan di Kantor BPS Provinsi Jambi dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sinta Rosma Yenti, jajaran Forkopimda, perwakilan instansi vertikal dan OPD, serta asosiasi dan pelaku usaha setempat.

Dalam sambutannya, Sonny menekankan potensi besar Jambi. Pada triwulan I-2026, perekonomian Jambi tumbuh 4,33 persen (y-o-y), ditopang sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan pertambangan yang menyumbang hampir separuh perekonomian daerah. Provinsi Jambi juga mencatat nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) sebesar 4,89, lebih baik dari target nasional. Menurut Sonny, capaian itu menunjukkan efisiensi investasi yang baik dan menjadi modal penting mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Ini sebenarnya sudah di bawah target Menteri PU dan target Pak Presiden. Karena Pak Presiden menargetkan ICOR di Indonesia di bawah 6,” jelas Sonny melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/6).

Sonny menambahkan, investasi di Jambi telah berjalan efisien. Namun, agar kebijakan pembangunan dan investasi semakin tepat sasaran, dibutuhkan data ekonomi yang lengkap, mutakhir, dan mampu menggambarkan dinamika seluruh aktivitas usaha. Ia juga menyoroti perkembangan sektor pariwisata Jambi yang ditandai meningkatnya jumlah hotel berbintang, tingkat hunian kamar, dan kunjungan wisatawan. Di balik pertumbuhan itu terdapat rantai aktivitas ekonomi yang melibatkan UMKM, transportasi, kuliner, ekonomi kreatif, hingga berbagai sektor jasa yang perlu terdokumentasi secara komprehensif melalui SE2026.

Berbeda dengan sensus sebelumnya, SE2026 tidak hanya mendata usaha yang memiliki lokasi fisik, tetapi juga usaha berbasis digital serta aktivitas ekonomi rumah tangga. Dengan demikian, sensus ini diharapkan mampu menghasilkan gambaran perekonomian yang lebih utuh. Untuk mendukung pelaksanaannya, BPS menugaskan 3.467 petugas sensus yang akan mendata sekitar 428 ribu unit usaha di seluruh Provinsi Jambi pada periode 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa kualitas kebijakan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki pemerintah. “Dengan data ini luar biasa penting bagi kita, tidak ada hari ini wacana yang kita bangun tanpa data yang konkret,” kata Al Haris. Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi mendukung SE2026 dengan mengedukasi masyarakat agar menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi yang benar.

Sonny mengingatkan pentingnya partisipasi seluruh lapisan masyarakat. “Jika tak disensus maka harapan akan hangus. Tak mau di data artinya anda tak ada,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Kamis (25/6), BPS mencanangkan SE2026 di Provinsi Bengkulu. Acara berlangsung di panggung penutupan Festival Tabut di Sport Center Bumi Merah Putih, memanfaatkan momentum budaya sebagai pendekatan kolaboratif mengajak publik menyukseskan sensus ekonomi. Dalam kesempatan itu, Sonny menyampaikan apresiasi atas perkembangan ekonomi Bengkulu yang menunjukkan tren positif. Pada triwulan I-2026, ekonomi Bengkulu tumbuh hampir 5 persen dengan sektor pertanian sebagai penopang utama. Sektor pariwisata mencatat pertumbuhan 19,73 persen, mencerminkan kontribusi aktivitas wisata yang semakin besar terhadap perekonomian daerah.

Menurut Sonny, perkembangan tersebut perlu didukung data yang lengkap agar pemerintah dapat merancang kebijakan pembangunan sesuai kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa SE2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sesuai amanat undang-undang, sekaligus praktik yang juga dilakukan banyak negara untuk memperoleh gambaran terbaru mengenai struktur dan aktivitas ekonomi. “Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu khususnya Bapak Gubernur, atas dukungan yang luar biasa kepada Badan Pusat Statistik dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” ucap Sonny. Ia menambahkan, keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada BPS, melainkan membutuhkan dukungan penuh pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Sebanyak 2.069 petugas sensus diterjunkan untuk mendata sekitar 231 ribu unit usaha hasil prelisting di seluruh Provinsi Bengkulu. Jumlah itu meningkat sekitar 15,5 persen dibandingkan hasil pendataan tahun 2016, menunjukkan semakin berkembangnya aktivitas usaha di provinsi tersebut. Sebagai simbol dukungan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyerahkan Miniatur Tabot kepada Wakil Kepala BPS RI. “Dengan ini pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan dan harapan untuk suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu,” ucap Helmi.

Pencanangan di Bengkulu turut dihadiri Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Letjen TNI Djon Afriandi, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, Staf Khusus Menteri Pariwisata Bidang Komunikasi Apni Jaya Putra, para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu, unsur Forkopimda, serta pimpinan perguruan tinggi.

Mengakhiri rangkaian pencanangan di kedua provinsi, Sonny mengajak seluruh masyarakat Indonesia berpartisipasi aktif dalam SE2026 melalui pesan sederhana "TIR": Terima petugas Sensus Ekonomi, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjaga. Menurutnya, keberhasilan SE2026 akan menghasilkan data berkualitas yang menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan dan penguatan ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags