"Namun sangat disayangkan, dalam kerja sama kali ini komunikasi menjadi tidak transparan. Penggunaan dana pun tidak sesuai dengan tujuan yang diperjanjikan," tambahnya dengan nada kecewa.
Pokok masalahnya, si terlapor A dianggap tak bisa memberikan kejelasan soal kemana uang itu mengalir. Mataloka sudah berusaha damai: somasi dua kali, mediasi pun sampai tiga kali. Sayangnya, niat baik untuk mengembalikan dana tak kunjung tampak dari pihak promotor. Jalan terakhir ya ke polisi.
Laporan resminya sendiri sudah teregister dengan nomor LP/B/8110/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA sejak 11 November 2025 lalu.
Menurut Ilham, Polda Metro Jaya sudah menggelar Gelar Perkara Khusus. Dari situ, muncul indikasi kuat adanya informasi yang tidak sesuai fakta dan penyimpangan penggunaan dana. Ia berharap penyidikan berjalan objektif, mengingat kerugian kliennya yang mencapai miliaran.
Ini bukan kasus pertama. Dunia promotor K-Pop di Indonesia sepertinya kerap diwarnai skandal serupa. Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan kasus promotor Mecimapro, Melani, yang diduga menipu dan menggelapkan dana dari PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) untuk konser TWICE di Jakarta akhir 2023.
Polanya mirip, dan korban berikutnya pun muncul. Entah kapan ini akan berakhir.
Artikel Terkait
Bos IBC Minta DPR Dorong Regulasi dan Insentif untuk Genjot Industri Baterai Nasional
Ibu Habib Bahar Laporkan Istri Korban ke Polisi, Sebut Kesaksiannya Mustahil
Satgas PKH Bergerak Usut Aliran Dana Rp992 Triliun dari Tambang Emas Ilegal
Misteri Pengendali IBC: BUMN Raksasa Bersatu tapi Tanpa Nahkoda