Ejekan Berujung Maut, Pelaku Bacok Warga Sumenep Ditangkap di Sampang

- Selasa, 03 Februari 2026 | 12:00 WIB
Ejekan Berujung Maut, Pelaku Bacok Warga Sumenep Ditangkap di Sampang

Suasana mencekam sempat menyelimuti Kecamatan Lenteng, Sumenep, akhir Januari lalu. Seorang pria berusia 55 tahun, Mukhlis, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Tubuhnya penuh luka bacok. Peristiwa itu, tentu saja, langsung mengguncang warga sekitar.

Kini, setelah beberapa hari berlalu, kabar baik akhirnya datang dari kepolisian. Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap pelakunya. Adalah Lutfi, yang menurut polisi, nekat membunuh karena sakit hati.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, menjelaskan kronologinya. "Korban atas nama Mukhlis dan pelaku atas nama Lutfi. Setelah kejadian penganiayaan jadi pelaku ini melarikan diri," ujarnya pada Selasa (3/2/2026).

Lutfi sempat kabur ke luar kota. Tapi, upayanya bersembunyi tak berlangsung lama.

Tim Resmob bergerak cepat. Mereka mengejar dan mengumpulkan informasi. "Ada informasi bahwa pelaku ini melarikan diri ke suatu wilayah dan alhamdulillah pelaku atas nama Lutfi berhasil ditangkap di Desa Tambak, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang," jelas Agus Rusdiyanto.

Jadi, apa sebenarnya yang memicu amarah Lutfi hingga berujung fatal? Polisi menyebut motifnya adalah kecemburuan dan rasa benci yang menumpuk. Rupanya, korban kerap mengejek pelaku. Ejekan itu akhirnya memantik ledakan emosi yang tak terkendali.

"Jadi motifnya cemburu, dan kami juga meminta keterangan kepada pelaku bahwa sebelum kejadian korban ini mengejek ke pelaku akhirnya terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya lagi.

Beberapa barang bukti pun telah disita untuk mendukung penyidikan. Nasib Lutfi kini sudah jelas. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman berat. Pasal yang menjeratnya adalah Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) sub Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional. Ancaman maksimalnya? Dua puluh tahun penjara.

Kasus ini mungkin terungkap, tapi meninggalkan duka yang dalam bagi keluarga korban. Sebuah tragedi yang sebenarnya bisa dihindari.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar