Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakinkan publik bahwa dana untuk menangani dampak banjir bandang dan longsor di Sumatera sudah tersedia. Menurutnya, anggaran untuk rehabilitasi di tiga provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh cukup memadai. Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin lalu.
“Semua dananya cukup untuk tiga provinsi di sana,” tegas Purbaya.
Dia menambahkan, nantinya akan ada perlakuan khusus terkait transfer ke daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan. Meski rincian kebijakan anggaran bencana masih akan diumumkan lebih lanjut oleh BNPB dan Presiden, Purbaya memastikan dari sisi kementeriannya, sumber dana sudah siap.
Yang menarik, anggaran ini konon tidak akan diambil dari pemotongan APBN secara keseluruhan. Lalu dari mana? Purbaya menyebut dana itu berasal dari efisiensi berbagai kegiatan yang dinilai kurang jelas manfaatnya.
“Jadi enggak usah terlalu khawatir, anggarannya ada. Bukan dari potongan anggaran tapi dari mengurangi kegiatan-kegiatan yang enggak jelas. Rapat enggak jelas, yang jelas sih enggak apa-apa ya,” ujarnya dengan nada santai.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah mengambil langkah lebih jauh. Alokasi dana khusus untuk daerah terdampak ternyata dinaikkan dari usulan awal. Awalnya, setiap kabupaten/kota di tiga provinsi itu diusulkan mendapat Rp2 miliar. Namun, Prabowo memutuskan untuk menggandakannya.
“Pak Mendagri, Anda minta Rp2 miliar per kabupatennya. Saya kasih Rp4 miliar,” kata Prabowo.
Dana sebesar Rp4 miliar per daerah itu total ada 52 kabupaten/kota akan diprioritaskan untuk kebutuhan dasar pengungsi. Misalnya, untuk membeli popok bayi dan pembalut perempuan.
Sementara itu, untuk tingkat provinsi, alokasinya akan lebih besar lagi. Presiden menyebut angka Rp20 miliar untuk provinsi yang dianggap paling berat dampaknya.
“Untuk provinsi, nanti provinsi dihitung. Provinsi yang paling besar mana? Yang paling berat ya? Kirim Rp20 miliar. Nanti Sumatera Utara berapa, nanti gubernurnya suruh ketemu saya,” pungkasnya.
Jadi, dari dua pernyataan ini, terlihat ada jaminan bahwa pendanaan untuk pemulihan bencana di Sumatera telah disiapkan. Tinggal eksekusinya di lapangan yang perlu dipantau.
Artikel Terkait
Kemensos Berhentikan 49 Pendamping PKH Sepanjang 2025 Akibat Langgar Aturan Penyaluran Bansos
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Akan Intervensi Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Senilai Rp27 Miliar
Pendapatan IMAX Turun 6,5 Persen di Kuartal I 2026, Laba Bersih Anjlok 26 Persen
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Rekomendasi Setebal 3.000 Halaman ke Presiden Prabowo