Polisi kembali membongkar praktik gelap di ibukota. Kali ini, operasi digelar di Jakarta Utara, menargetkan penjualan obat-obatan keras yang ternyata dikemas layaknya transaksi biasa. Dari sebuah toko, petugas menyita barang bukti yang cukup mencengangkan: 1.360 butir obat keras daftar G.
Menurut sejumlah saksi, aktivitas mencurigakan di lokasi itu sudah berlangsung cukup lama dan membuat warga resah. Informasi dari masyarakat inilah yang akhirnya membawa petugas ke tempat kejadian.
AKP Angga dari Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan kronologinya. Penangkapan dilakukan dini hari, tepatnya Senin lalu lewat tengah malam. Satu orang diamankan.
"Kami dari Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, telah berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial NZ di wilayah Jakarta Utara," ujar AKP Angga, Selasa (17/3/2026).
"Barang buktinya sejumlah 1.360 butir obat daftar G yang merupakan jenis narkotika," tambahnya.
Artikel Terkait
Ribuan Pemudik Berangkat Gratis dari Depok, Puncak Arus Diprediksi Besok
Tito Karnavian Desak Daerah Percepat Pendataan untuk Hunian Tetap Korban Bencana
BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Banyumas, Pemudik Diminta Waspada
Taliban Klaim 400 Tewas dalam Serangan Udara Pakistan di Kabul, Islamabad Bantah