Seorang pemuda di Lampung, Bandar namanya, umur 28 tahun. Dia menggorok leher iparnya sendiri sampai nyaris putus. Kejadiannya begitu sadis, bikin siapa pun yang denger pasti merinding.
Motifnya? Pelaku kesal karena kakak kandungnya yang juga istri korban sering dimarahi.
“Motifnya ini kesal karena kakaknya dimarahi oleh korban. Kakak kandung pelaku ini adalah istri korban,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Kamis (30/4/2026).
Sebelum kejadian naas itu, sempat ada keributan. Korban, menurut polisi, sempat mencoba memukul Bandar pakai kayu. Tapi pukulan itu berhasil ditangkis.
“Kemudian kayu terjatuh dan akhirnya pelaku melakukan penyerangan di mana korban meninggal dunia dengan luka sayatan senjata tajam di lehernya,” lanjut Yuni.
Nah, setelah kejadian, Bandar sadar. Dia mengakui perbuatannya. Bahkan dia menyerahkan diri ke polisi. Sekarang dia sudah ditahan di Mapolres Lampung Tengah. Pasal yang dikenakan? Pasal 459 subsider Pasal 458 KUHPidana.
“Pelaku ini kooperatif, dia menyerahkan diri. Memang menurut pengakuannya, dia sudah kesal karena kakaknya sering dimarahi dan dipukuli oleh korban,” kata Yuni lagi.
Entah sudah berapa lama kekesalan itu dipendam. Tapi ujung-ujungnya, ledakan amarah bikin nyawa melayang. Tragis, memang.
Editor: Lia Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Melonguane Sulawesi Utara, BMKG: Berpusat di Laut
Pakar: Mitigasi Bencana di Indonesia Masih Reaktif, Perlu Hentikan Eksploitasi di Wilayah Rawan
Jasamarga Catat Kepadatan di Sejumlah Ruas Tol Jabodetabek Jelang Tengah Malam
Telkomsel Siapkan Paket RoaMAX Haji 2026 dan Posko di Berbagai Embarkasi untuk Dukung Konektivitas Jemaah di Tanah Suci