Menteri ESDM Bentuk Tim Khusus Awasi Pasokan Batu Bara untuk PLN

- Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB
Menteri ESDM Bentuk Tim Khusus Awasi Pasokan Batu Bara untuk PLN

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi pengadaan batu bara guna mengatasi kendala yang dihadapi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam memenuhi kebutuhan pasokan energi untuk pembangkit listriknya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kesenjangan antara kebutuhan dan realisasi kontrak pasokan batu bara, terutama untuk jenis kalori sedang yang harganya dinilai tidak menarik bagi perusahaan tambang.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin (15/6/2026), Bahlil menjelaskan bahwa total kebutuhan batu bara untuk PLN mencapai 154 juta metrik ton per tahun. Pemerintah, lanjutnya, telah memberikan penugasan kepada sejumlah perusahaan batu bara untuk memasok kebutuhan tersebut dengan total volume sekitar 190 juta ton. Namun, dari angka itu, baru sekitar 150 hingga 160 juta ton yang telah dikonfirmasi, dan hanya 134 juta ton yang sudah terikat kontrak.

“Dari 154 juta ton yang dibutuhkan PLN, sebesar 134 juta ton sudah berkontrak. Berarti kan tinggal kurang 20 juta ton yang belum dikontrakkan,” ujar Bahlil di hadapan anggota dewan.

Di sisi lain, persoalan utama yang membuat pasokan tersendat adalah ketersediaan batu bara berkalori sedang yang semakin menipis. Kendala ini diperparah oleh harga jual yang harus diterima perusahaan tambang saat memasok kebutuhan dalam negeri, yang dinilai terlalu rendah. Berdasarkan ketentuan domestic market obligation (DMO), harga jual batu bara untuk PLN ditetapkan sebesar 70 dolar AS per ton. Angka ini jauh di bawah harga batu bara acuan (HBA) periode I Juni 2026 yang mencapai 121,83 dolar AS per ton.

“Jadi, harga jual ke PLN itu untuk perusahaannya sudah tidak ada. Itulah yang menjadi masalah,” kata Bahlil menegaskan.

Menghadapi situasi tersebut, Bahlil mengaku telah menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk berkoordinasi dengan PLN, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Koordinasi lintas lembaga ini bertujuan merumuskan solusi agar pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tidak lagi terhambat.

“Pembentukan tim ini agar tidak ada dusta di antara kita. Kita sama-sama memahami, yang penting kita memberikan pelayanan yang terbaik untuk negara,” ujar Bahlil menutup pernyataannya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar