DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung dalam Dua Hari

- Senin, 03 Agustus 2026 | 15:00 WIB
DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung dalam Dua Hari

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyatakan pihaknya akan segera menyelesaikan draf RUU Ketenagakerjaan. Targetnya, pembahasan di panitia kerja (panja) selesai dalam dua hari ke depan.

"Saat ini kita lagi fokus menyelesaikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang harus selesai dalam 2 hari ini," kata Charles usai bertemu serikat buruh di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Charles menjelaskan, setelah rampung di panja, draf tersebut akan dibahas di timus dan timsin. "Target kita dalam 2 hari ini sampai besok udah selesai dibahas di komisi, di Panja, di Panja. Nah setelah itu baru berproses lagi nanti di... di apa, kita di apa, istilahnya timsin, timus, timus-timsin, dan lain sebagainya," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bertemu dengan 18 serikat buruh di DPR untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Pertemuan berlangsung di ruang Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Dari pihak buruh hadir Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

"Kita menerima dari 18 konfederasi para presiden konfederasi buruh pekerja yang ada di kita. Walaupun misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim panja penyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draft naskah akademik untuk apa, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," kata Cucun usai pertemuan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags