Mahasiswa Bertemu Wapres Gibran, Sampaikan Tuntutan Soal MBG hingga Harga BBM

- Senin, 15 Juni 2026 | 19:55 WIB
Mahasiswa Bertemu Wapres Gibran, Sampaikan Tuntutan Soal MBG hingga Harga BBM

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, akhirnya mendapat kesempatan bertemu langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyampaikan tuntutan mereka. Pertemuan yang berlangsung di Istana Wakil Presiden itu menjadi puncak dari aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar di kawasan Monumen Nasional.

Koordinator aksi, Muhammad Abdi Maludin, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut berlangsung secara konstitusional dan langsung dihadapan Wapres Gibran. “Kawan-kawan mahasiswa pun menyampaikan aspirasi, baik keluh kesah mereka dari daerah, baik dari keluh kesah skala nasional, mereka menyampaikan secara konstitusional ke depan langsung Bapak Wapres,” ujarnya usai pertemuan pada Senin (15/6/2026).

Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan tuntutan yang terbagi dalam beberapa klaster. Pada klaster fiskal dan pendidikan, mereka mendesak pemerintah untuk membekukan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mengaudit transparansi kebijakan deputi kedaulatan pangan di daerah. Efisiensi anggaran dari program tersebut, menurut mereka, sebaiknya dialihkan untuk mensubsidi biaya operasional pendidikan tinggi agar lebih terjangkau.

Sementara itu, dalam klaster hukum dan supremasi sipil, mahasiswa mendorong pemerintah daerah untuk mengirimkan rekomendasi resmi kepada DPR RI guna melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan lalu. “Ini mungkin saya singkat saja karena kawan-kawan kami ada di sana,” kata Abdi.

Di sisi lain, tuntutan pada klaster krisis moneter dan energi menyoroti perlunya intervensi otoritas moneter pusat untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Mahasiswa juga menolak kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax yang dinilai menghancurkan daya beli masyarakat di tingkat domestik.

Abdi menegaskan, jika dalam waktu 5×24 jam atau paling lambat Jumat, 19 Juli 2024, pemerintah tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum yang telah disepakati, maka mahasiswa akan menyatakan bahwa pihak pemerintah telah cacat legitimasi moral. “Maka pihak pertama berhak mengatakan bahwa pihak kedua telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami,” ujarnya tegas.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menyatakan bahwa Wapres Gibran menyambut baik dialog yang berlangsung interaktif tersebut. Ia menambahkan, sejumlah isu yang disampaikan mahasiswa, mulai dari persoalan daerah hingga nasional, akan menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut. “Nah, hal itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk dimajukan kepada Bapak Wakil Presiden dari hal-hal yang diperlukan tindak lanjut, tentu pada batas-batas kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Almuktabar.

Ia juga mengonfirmasi bahwa Wapres Gibran akan membawa hasil kajian mahasiswa ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penyampaian tuntutan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme kerja yang telah terjalin antara Wakil Presiden dan Presiden. “Oh ya, tentu beliau berdua, Bapak Wakil Presiden dan Bapak Presiden tentu punya mekanisme kerja yang akan disampaikan dalam kesempatan-kesempatan tertentu sesuai waktu yang tersedia,” imbuhnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar