Jakarta Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran 18 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dalam operasi ini, tiga orang ditangkap. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Katanya, ada informasi soal rencana transaksi narkoba di wilayah Dumai, Provinsi Riau. Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Tim gabungan dari Subdit IV dan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, bersama Satgas NIC, turun tangan. Dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Awaludin Amin, dan Kombes Kevin Leleury. “Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi di lapangan, tim mengidentifikasi adanya indikasi jalur distribusi narkotika serta modus operandi dengan sistem 'tempel' yang sering digunakan para pelaku,” ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026). Tiga tersangka yang diamankan adalah Aditya Febry Kurniawan alias Adit dan Rachmad Amin Edriansyah keduanya berperan sebagai kurir. Lalu ada Riski Trikuncoro, yang disebut sebagai pengendali kurir. Pada Minggu (26/4), tim mendeteksi dua mobil: Innova Reborn nopol BK-1317-YL dan Innova putih nopol BK-1289-AAB. Keduanya melintas di Jalan Arifin Ahmad, Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Mereka melaju kencang menuju arah Pekanbaru. Petugas langsung membuntuti. “Saat dilakukan upaya penghentian, kedua kendaraan tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri dengan cara menerobos kendaraan petugas sehingga membahayakan keselamatan petugas,” imbuhnya. Situasi di lapangan memanas. Tim pun memberikan tembakan peringatan sesuai prosedur, katanya. Dalam pengejaran itu, mobil Innova Reborn akhirnya kehilangan kendali. Mobil terperosok ke saluran air dan menabrak pohon. “Dari kendaraan tersebut tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki bernama Aditya Febry Kurniawan alias Adit. Sementara sopirnya bernama Riski melarikan diri sebelum anggota tiba,” ucapnya. Petugas kemudian menggeledah kendaraan itu. Di dompet Adit, ditemukan paket sabu seberat 6 gram, lengkap dengan bong dan pipet kaca. Tapi ceritanya belum selesai. Tim melanjutkan pengejaran terhadap mobil Innova putih. Mobil itu akhirnya ditemukan di pinggir Jalan Lintas Duri-Dumai sudah ditinggal pemiliknya. Saat digeledah, petugas menemukan 17 bungkus sabu seberat 18 kilogram, 30 ribu butir ekstasi, dan 500 etomidate merek 'Yakuza XL'. Setelah pengungkapan itu, tim kembali bergerak. Dua orang pria berhasil diamankan di sebuah hotel di Dumai: Rachmad Hidayat dan Riski Trikuncoro. “Dua orang yang ditangkap di hotel di Dumai ini adalah pengemudi mobil yang sebelumnya melarikan diri,” katanya. Total, tiga tersangka kini dibawa ke Bareskrim Polri untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi
Wang Yi Desak AS Jaga Stabilitas Hubungan Bilateral Jelang Kunjungan Trump ke Beijing