Arus dana asing yang keluar dari pasar modal Indonesia saat ini lebih banyak dipicu oleh faktor eksternal, terutama ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global, bukan karena lemahnya fundamental ekonomi domestik. Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, dalam pernyataannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu malam (6/4/2026).
Menurut Friderica, kebijakan suku bunga tinggi yang dipertahankan lebih lama oleh Federal Reserve Amerika Serikat menjadi salah satu pemicu utama keluarnya dana asing dari berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi ini diperparah oleh ketidakpastian global yang masih berlangsung.
"Kalau teman-teman lihat terjadi (outflow) karena memang saat ini kondisi dari faktor geopolitik dan geoekonomi secara global. Namun selama kita yakini fundamental kita baik, ya kita harapkan ini akan bisa berbalik," ujarnya.
Meskipun menghadapi tekanan eksternal, OJK memastikan telah melakukan sejumlah pembenahan untuk meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global. Langkah-langkah tersebut mencakup peningkatan transparansi data investor, seperti pembukaan informasi pemegang saham di atas satu persen, pengungkapan Ultimate Beneficial Owner, serta penyajian data yang lebih rinci dibandingkan sebelumnya.
Di sisi lain, OJK juga mendorong peningkatan likuiditas melalui kebijakan free float minimum di atas 15 persen. Upaya ini bertujuan untuk memperdalam pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap tata kelola pasar modal Indonesia.
Friderica menambahkan, perbaikan yang dilakukan otoritas merupakan respons terhadap perhatian dari lembaga indeks global seperti MSCI. Menurutnya, sejumlah kebijakan tersebut dapat menimbulkan dampak jangka pendek, termasuk potensi penyesuaian atau rebalancing dalam indeks MSCI.
"Ini mungkin memberikan dampak sementara, semacam short-term pain. Tapi ke depan, fundamental pasar kita akan semakin kuat," kata dia.
Sementara itu, OJK melihat ketahanan pasar mulai meningkat seiring peran investor domestik yang kian besar. Dalam satu tahun terakhir, jumlah investor pasar modal Indonesia tercatat bertambah sekitar lima juta single investor identification atau SID.
Artikel Terkait
Likuiditas Nasional Tembus Rp10.415 Triliun pada Mei 2026, BI Catat Pertumbuhan M2 Melonjak 10,8 Persen
Dolar AS Menguat, Yen Tertekan Mendekati Level Terendah Empat Dekade
Pemilik Baru SONA Wajib Lakukan Tender Offer, Harga Beli Saham Ditetapkan Rp2.284 per Lembar
Bursa Asia Bervariasi, Nikkei dan Kospi Terkoreksi di Tengah Tekanan Saham Teknologi