Aset Asuransi Nasional Tembus Rp1.195 Triliun per Maret 2026, Tumbuh 4,38 Persen

- Rabu, 06 Mei 2026 | 15:00 WIB
Aset Asuransi Nasional Tembus Rp1.195 Triliun per Maret 2026, Tumbuh 4,38 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi nasional pada Maret 2026 mencapai Rp1.195,75 triliun, atau meningkat 4,38 persen secara tahunan dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.145,63 triliun.

Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp977,53 triliun, mengalami kenaikan 5,64 persen secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa akumulasi pendapatan premi asuransi komersial pada periode yang sama mencapai Rp88,36 triliun, tumbuh 0,74 persen secara tahunan. Angka tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa sebesar Rp47,12 triliun yang terkontraksi tipis 0,14 persen, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 1,77 persen menjadi Rp41,24 triliun.

Secara agregat, industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Rasio Kecukupan Modal atau Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 474,26 persen dan 316,32 persen, jauh di atas ambang batas minimum 120 persen. Angka ini menunjukkan ketahanan permodalan sektor asuransi tetap solid di tengah dinamika pasar.

Sementara itu, asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional), BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan), serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan Polri terkait jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, mencatatkan total aset sebesar Rp218,23 triliun. Angka ini terkontraksi 0,92 persen secara tahunan.

Di sisi industri dana pensiun, total aset per Maret 2026 tumbuh 10,49 persen secara tahunan dengan nilai mencapai Rp1.684,89 triliun. Ogi merincikan, untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan 6,71 persen secara tahunan menjadi Rp408,82 triliun.

"Sedangkan untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,71 persen yoy dengan nilai mencapai Rp408,82 triliun," tuturnya, Rabu (6/5/2026).

Adapun program pensiun wajib yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi ASN, TNI, dan Polri, mencatatkan total aset sebesar Rp1.276,07 triliun. Angka ini tumbuh 11,76 persen secara tahunan, menjadi penopang utama pertumbuhan sektor dana pensiun nasional.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar