Mahfud MD, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, mengungkapkan setidaknya sembilan masalah perilaku dan kultur negatif yang mengakar di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan dinilai mendesak untuk direformasi. Salah satu persoalan yang paling menonjol, menurutnya, adalah maraknya praktik kekerasan dalam institusi penegak hukum tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud berdasarkan hasil penyerapan aspirasi yang dilakukan Komisi Percepatan Reformasi Polri saat berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia. Dalam kesempatan itu, ia secara spesifik menyoroti kasus kekerasan yang menimpa seorang perempuan bernama Ririn di Indramayu, Jawa Barat. Menurut Mahfud, kasus tersebut menjadi contoh nyata bagaimana kekerasan terjadi dalam proses penegakan hukum.
“Di polisi itu banyak kekerasan, sekarang saja ada kekerasan itu Ririn di mana itu? Indramayu ya? Bagaimana orang tidak membunuh orang, dijadikan terdakwa bunuh orang, sesudah di pengadilan ada orang yang tahu bahwa pembunuhnya bukan itu melainkan ini, ini, ini,” kata Mahfud dalam sebuah wawancara yang kemudian ditayangkan melalui kanal YouTube pribadinya, Selasa (5/4/2026).
Mahfud juga menyoroti pengakuan Ririn yang terekam kamera saat hendak meninggalkan ruang sidang. Dalam momen tersebut, Ririn mengaku telah mengalami penyiksaan dan tekanan untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan, sehingga kasusnya bisa dilanjutkan ke pengadilan. “Katanya ada penyiksaan sampai kakinya dipatahkan, Si Ririn itu kan bilang saya ini mengaku karena kaki saya sampai patah, harus ngaku agar bisa P21 kan,” ujar Mahfud menirukan pernyataan korban.
Ia menambahkan bahwa di persidangan kemudian muncul fakta adanya pihak lain yang diduga sebagai pelaku sebenarnya, namun tidak dihadirkan. “Nah, seperti itu kan kekerasan yang tidak boleh dilakukan itu,” tegasnya.
Selain kekerasan, Mahfud menyebutkan sejumlah kultur negatif lain yang menghambat reformasi Polri. Salah satunya adalah budaya militeristik yang tercermin dari atribut seperti seragam dan sepatu yang kerap menimbulkan rasa takut di masyarakat. Menurut Mahfud, Presiden Prabowo Subianto justru berpandangan bahwa atribut-atribut tersebut kerap dijadikan simbol kebanggaan internal.
Di sisi lain, masalah korupsi di tubuh Polri juga menjadi sorotan. Mahfud menyampaikan bahwa persoalan ini telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo, termasuk fenomena gaya hidup flexing yang ditunjukkan oleh sejumlah anggota polisi. Tidak hanya itu, praktik patronase atau pemanfaatan hubungan orang dalam untuk kepentingan tertentu juga dinilai masih marak terjadi.
“Istilah ini kalau di tingkat umum itu beredar banyak, tapi di kalangan Komisi Reformasi itu dulu dimunculkan oleh Sugeng Teguh Santoso tentang Silent Blue Code, melindungi teman sendiri yang bersalah, saling memaklumi. Itu semua sudah ada di 3.000 buku itu, di 3.000 halaman itu. Kemudian, ada fanatisme, esprite de corps,” papar Mahfud.
Ia juga mengidentifikasi adanya impunitas, yaitu anggapan bahwa polisi kebal hukum saat melakukan pelanggaran. Selain itu, terdapat fenomena noble cause corruption atau menghalalkan segala cara demi tujuan yang dianggap mulia, serta permasalahan goal displacement, di mana pencapaian target angka menjadi tolok ukur utama tanpa mempertimbangkan kualitas proses hukum. “Itu kan budaya, kultur, kemudian target angka pokoknya saya harus menemukan kasus sekian. Jadi, ukurannya angka-angka, kadang-kadang diadakan, itu juga ditemukan di lapangan,” jelasnya.
Mahfud menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah menunjuk Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri untuk memastikan rekomendasi-rekomendasi hasil kajian Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat diimplementasikan. Menurut Mahfud, Dofiri adalah figur yang tepat karena memiliki rekam jejak yang baik dan mampu berjejaring dengan berbagai kalangan, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan intelektual.
“Presiden bisa menugasi beliau secara lebih khusus, ini kawal, dan Pak Dofiri itu bisa bekerja dengan banyak orang karena dia kan terbuka, terbuka terhadap LSM, terhadap intelektual. Saya kenal dia sejak di Yogya, waktu dia Kapolda di Yogya dipuji orang dan dia dengan intelektual bisa main, dengan LSM bisa, dia cocok,” tutup Mahfud.
Artikel Terkait
Mahfud MD Ungkap Sembilan Kultur Buruk di Polri, Kekerasan hingga Korupsi Jadi Sorotan Utama
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Sulsel Berpotensi Hujan Sedang pada Kamis
Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan Mangrove di Kepulauan Meranti, Sita Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal
Arus Balik Penduduk: Makassar Alami Migrasi Keluar Tertinggi, Gowa dan Maros Jadi Tujuan Utama