RUPSLB PT Raharja Energi Cepu Ditunda karena Tunggu Klarifikasi OJK

- Kamis, 07 Mei 2026 | 08:15 WIB
RUPSLB PT Raharja Energi Cepu Ditunda karena Tunggu Klarifikasi OJK

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026, resmi ditunda. Keputusan ini diambil perseroan setelah adanya permintaan tambahan informasi dan klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Manajemen RATU menyampaikan penundaan tersebut melalui keterbukaan informasi kepada publik. “Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa pelaksanaan RUPSLB tersebut ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian,” demikian pernyataan resmi manajemen.

Penundaan ini, menurut penjelasan perusahaan, dilakukan lantaran perseroan masih perlu melengkapi sejumlah dokumen dan data yang diminta oleh OJK. Proses pemenuhan kewajiban tersebut menjadi syarat sebelum RUPSLB dapat kembali dijadwalkan.

Meski demikian, manajemen RATU menegaskan komitmennya untuk tetap menyelenggarakan RUPSLB setelah seluruh kewajiban penyampaian informasi kepada OJK terpenuhi atau dinyatakan cukup oleh regulator. Dalam keterangannya, perseroan juga berjanji akan menyampaikan keterbukaan informasi secara tepat waktu kepada seluruh pemegang saham dan publik, serta memastikan setiap agenda rapat dibahas dengan informasi yang lengkap, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Para pemegang saham diminta menunggu pengumuman lebih lanjut mengenai jadwal baru penyelenggaraan RUPSLB. Informasi tersebut akan disampaikan pada kesempatan pertama melalui laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), situs resmi RATU, dan portal resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Sebagai informasi, RUPSLB ini sedianya digelar setelah penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari yang sama, Kamis, 7 Mei 2026.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar