Belakangan ini, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak hanya mengguncang pasar keuangan, tetapi juga memicu gelombang konsolidasi di kalangan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh fakultas Universitas Indonesia pun mengambil sikap dengan merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Juni 2026.
Rencana tersebut merupakan hasil dari pertemuan yang digelar di kampus Universitas Indonesia, Depok, pada Rabu, 10 Juni 2026. Dalam forum itu, para aktivis mahasiswa menyepakati lima tuntutan utama yang akan menjadi pokok aspirasi dalam aksi nanti. Kelima poin tersebut mencakup penghentian pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut penghentian praktik militerisme di ranah sipil dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk secara terbuka mengakui kesalahan pemerintah. Pemilihan Bundaran HI sebagai lokasi aksi bukanlah tanpa pertimbangan. Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Haernanda, menjelaskan bahwa tempat tersebut memiliki nilai simbolis yang kuat sekaligus membuka ruang advokasi yang lebih luas kepada pemerintah.
"Mungkin Bundaran HI terkesan ekstravaganza, mewah, tapi apa bedanya kita ke depan DPR apakah akan didengar juga? Nanti ketika turun mau banyak mau sedikit, (aksi ini) merupakan statement bahwa Indonesia sudah capek," ujar Hafidz.
Menurut Hafidz, aksi ini merupakan bentuk nyata upaya masyarakat dalam mencari jalan keluar atas berbagai ketidakadilan yang dirasakan selama ini. Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut sekaligus menjadi tuntutan agar pemerintah memberikan respons yang konkret. Di sisi lain, ia juga menyoroti keberadaan koperasi desa yang dinilai berpotensi menggeser pelaku usaha kecil yang selama ini bertahan secara mandiri. (ND)
Artikel Terkait
Polda Riau Terapkan TPPU ke Dua Pelaku Perdagangan Gading Gajah, Transaksi Capai Rp1,87 Miliar
Kebakaran Hutan dan Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare, Bubon Terparah
RDF Rorotan Belum Maksimal, DPRD DKI Soroti Kendala Non-Teknis Pengolahan Sampah
Polisi Buru Lima Pelaku Utama Pengeroyokan dan Pelemparan di Grogol yang Tewaskan Pria 29 Tahun