Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama lima anggota polisi lainnya. Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terlibat narkotika. "Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silahkan, tanggung risiko akan kita berantas," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Mereka mengamankan para tersangka terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.
"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba," kata Eko.
Berikut enam anggota Polres Tangerang Selatan yang ditangkap: AKP Pardiman (Kasatresnarkoba), Ipda Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1), Ipda Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus), Ipda Oki Wira Pranata (Kanit 1), Ipda Rudy (Panit Baya), dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus).
Artikel Terkait
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Lima Anggotanya Terkait Narkoba
Bareskrim Serahkan Enam Anggota Polres Tangsel ke Paminal Terkait Narkoba
Polri Tegas Berantas Narkoba, Tak Pandang Bulu Termasuk ke Internal
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim karena Narkoba