Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat pengunduran diri telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli 2026.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diterima. "Sesuai mekanisme yang berlaku, menerima pengunduran diri dari Pak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI," ujarnya, Senin, 27 Juli 2026.
Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti secara administrasi surat pengunduran diri tersebut. Keputusan Presiden terkait pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo akan diterbitkan.
"Jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas Penjabat Gubernur Sementara. Deputi Gubernur Senior dimaksud adalah Ibu Destry Damayanti," tutur Prasetyo.
Artikel Terkait
Presiden Belum Ajukan Calon Definitif Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Pjs
Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI, Mensesneg Sebut Alasan Pribadi
BI Pastikan Proses Transisi Gubernur Berjalan Sesuai Aturan
IHSG Dibuka Melemah di Tengah Pengunduran Diri Perry Warjiyo