Bank Indonesia (BI) telah mengucurkan dana sebesar Rp 446,5 triliun ke sektor perbankan melalui kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) hingga pekan pertama Agustus 2026. Langkah ini ditempuh untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas yang sejalan dengan program pemerintah.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa insentif KLM yang diperoleh bank hingga minggu pertama Agustus 2026 mencapai angka tersebut. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Agustus 2026 yang digelar secara daring pada Rabu (19/8).
“Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp 446,5 triliun,” ujar Destry.
Dari total tersebut, alokasi terbesar disalurkan melalui financing channel, yakni Rp 368,4 triliun. Sementara itu, interest rate channel menerima Rp 73,2 triliun, dan financing to funding channel sebesar Rp 4,9 triliun.
“Dengan alokasi pada financing channel sebesar Rp 368,4 triliun, interest rate channel sebesar Rp 73,2 triliun serta financing to funding channel sebesar Rp 4,9 triliun,” jelas Destry.
Di tengah upaya mendorong pertumbuhan kredit, ketahanan sektor perbankan tetap terjaga. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat tinggi, mencapai 23,7 persen pada Juni 2026. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) secara agregat tetap rendah, yakni 2,09 persen secara bruto dan 0,82 persen secara neto pada Juli 2026.
“Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga atau AL/DPK tercatat stabil 23,1 persen pada Juli 2026,” kata Destry.
Artikel Terkait
BI Pertahankan Suku Bunga 5,75%, Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pangkalan Militer
BI Proyeksi Ekonomi 2026 Tumbuh 4,9-5,7 Persen
IHSG Melemah 0,60 Persen saat Pasar Menanti Keputusan BI Rate
Rupiah Diprediksi Masih Tertekan hingga Akhir 2026, Ini Kata Ekonom