Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 18-19 Agustus 2026. Keputusan ini menjadi sorotan utama karena untuk pertama kalinya rapat dipimpin oleh Destry Damayanti selaku Pejabat Gubernur Sementara BI.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global. Selain suku bunga acuan, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility di 4,75 persen dan lending facility di 6,5 persen. Langkah ini dinilai sebagai pendekatan terukur untuk mengendalikan inflasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan berencana mengubah fungsi Bandara Kertajati menjadi pusat pemeliharaan pesawat atau MRO dan pangkalan udara TNI AU. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan infrastruktur tersebut akan digunakan untuk menyimpan berbagai jenis pesawat militer, mulai dari angkutan logistik hingga jet tempur, seiring rencana penambahan alutsista nasional.
Langkah ini diharapkan mendorong kemandirian industri pertahanan dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Pemerintah juga akan mengintegrasikan kerja sama antara GMF dan PTDI, termasuk untuk persiapan pemeliharaan jet tempur Rafale F4 yang mulai diterima TNI AU.
Artikel Terkait
BI Proyeksi Ekonomi 2026 Tumbuh 4,9-5,7 Persen
BI Gelontorkan Insentif Likuiditas Rp 446,5 Triliun ke Perbankan
IHSG Melemah 0,60 Persen saat Pasar Menanti Keputusan BI Rate
Rupiah Diprediksi Masih Tertekan hingga Akhir 2026, Ini Kata Ekonom