Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas sebagai wujud nyata penghormatan terhadap martabat manusia seharusnya menjadi instrumen strategis untuk membangun persepsi positif masyarakat terhadap kepedulian pemerintah pada kesehatan generasi muda. Namun, harapan itu terusik oleh manajemen Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai tidak sepenuhnya berfokus pada misi utama tersebut, sehingga justru berpotensi merusak citra positif yang hendak dibangun.
Kondisi inilah yang mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan koreksi terhadap kepemimpinan di BGN. Langkah itu dipicu oleh serangkaian laporan yang mengemuka di publik, mulai dari kasus keracunan massal yang dialami pelajar, penyajian menu makanan yang tidak layak konsumsi, penolakan dari sejumlah sekolah, hingga indikasi pengelolaan anggaran yang ugal-ugalan dan mengarah pada praktik korupsi. Pasca pergantian pimpinan dan penahanan sejumlah oknum, unsur internal BGN secara tidak langsung mengakui adanya praktik koruptif melalui berbagai modus.
Sebenarnya, penyediaan makanan di sekolah bukanlah hal baru di Indonesia. Generasi kakek-nenek masih mengingat bahwa pada dasawarsa 1960-an, sejumlah sekolah telah menyediakan makanan dan minuman seperti bubur kacang hijau dan susu. Meski berlangsung singkat, kegiatan itu berjalan tanpa kegaduhan karena semua pihak yang terlibat benar-benar berfokus pada pemenuhan gizi demi martabat dan kesehatan siswa.
Di tingkat global, sejumlah negara telah lama menerapkan kebijakan serupa. Finlandia, misalnya, telah menyediakan makan siang bagi anak prasekolah hingga SMA sejak dekade 1940-an. Brasil memulai program serupa pada 1955, sementara India menjalankan program PM Poshan yang menjangkau lebih dari satu juta sekolah untuk anak usia 6 hingga 14 tahun. Jepang memiliki program Kyushoku, dan negara lain seperti Swedia, Estonia, hingga Tiongkok juga menerapkan kebijakan makan siang sekolah.
Lantas, mengapa program serupa di Indonesia melalui MBG justru terus-menerus dilanda masalah? Jawabannya sudah tersedia di ruang publik. Faktor utamanya adalah satuan kerja pelaksana program tidak berfokus pada penyediaan gizi yang memadai demi martabat siswa sebagai penerima manfaat. Lebih memprihatinkan lagi, terdapat kecenderungan menjadikan MBG sebagai proyek untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok melalui modus koruptif. Akibatnya, belanja kebutuhan proyek dilakukan secara ugal-ugalan dan mengabaikan asas kepatutan.
Ketika realisasi MBG terus memunculkan persoalan, publik pun mempertanyakan standar dan kualifikasi yang ditetapkan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai mitra BGN di lapangan. Jika BGN memiliki standar yang jelas dan tidak asal dalam menunjuk SPPG, kasus keracunan makanan dan penyajian menu yang tidak layak konsumsi seharusnya tidak terjadi. Menu makanan yang tidak layak dan dipaksakan kepada penerima manfaat merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap martabat siswa. Tidak mengherankan jika para guru dan orang tua merasa kecewa dan marah.
Berbagai masalah itu sebenarnya sudah mengemuka sejak bulan-bulan pertama pelaksanaan MBG. Namun, alih-alih melakukan perbaikan, BGN cenderung acuh tak acuh. Mereka yang melaporkan masalah tidak mendapatkan respons solutif. Sebaliknya, tanggapan terhadap para pelapor justru tidak patut dan cenderung intimidatif. Belum lagi masalah belanja program yang bernuansa koruptif, seperti pembelian kaus kaki, perangkat elektronik tablet, hingga motor listrik yang tidak relevan dengan kebutuhan bahan pangan bergizi.
Rangkaian masalah itu akhirnya terangkum dan sampai ke meja Presiden Prabowo. Menyerap aspirasi masyarakat, Presiden pun melakukan koreksi dengan merombak kepemimpinan di tubuh BGN. Dengan perubahan itu, semua pihak berharap manajemen BGN mampu mewujudkan harapan dan target dari program prioritas MBG.
Sebagai program populis, MBG memiliki tujuan yang sangat baik, terutama yang berkaitan langsung dengan martabat setiap siswa penerima manfaat. Oleh karena itu, realisasinya harus penuh kebijaksanaan karena menyangkut kesehatan jiwa dan raga puluhan juta siswa. Penyediaan makanan bergizi untuk anak-anak di sekolah bukanlah perkara sederhana dan harus dikerjakan dengan hati-hati untuk menghindari dampak buruk.
Kebijaksanaan Presiden dalam mengoreksi BGN mencerminkan keseriusannya menanggapi aspirasi masyarakat. Presiden mendengarkan, menyerap, dan menghayati berbagai pembicaraan di ruang publik tentang MBG, yang kemudian berujung pada tindakan korektif. Langkah ini hendaknya dimaknai sebagai pengingat bagi semua pejabat pemerintah untuk melaksanakan setiap program pembangunan dengan penuh kebijaksanaan demi kebaikan bersama. Presiden juga mengingatkan agar program-program prioritas tidak ditunggangi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Lebih penting dari itu, koreksi pada BGN menjadi pengingat agar semua pejabat selalu mengedepankan kearifan dalam memanfaatkan anggaran dan fasilitas negara. Jangan sampai asas kepatutan diabaikan dengan mengatasnamakan program prioritas. Semua orang tua pasti akan mengapresiasi jika anak-anak mereka mendapatkan makanan bergizi. Maka, sepakat bahwa MBG layak dilanjutkan dengan penuh kebijaksanaan. BGN hendaknya belajar dari kesalahan, bijaksana dalam memanfaatkan anggaran, dan tegas dalam menetapkan standar serta kualifikasi SPPG selaku mitra. Sebab, kerja BGN bersinggungan langsung dengan martabat jutaan anak usia sekolah.
Editor: Redaksi MuriaNetwork
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Trump Akui Ingin Kuasai Pulau Kharg Iran, Tapi Ragukan Keberanian AS
Pramono Anung Targetkan Transaksi Jakarta Fair 2026 Tembus Rp8 Triliun
Golkar Bantah Bahlil Maju Capres 2029, Idrus Marham Sebut Isu Tak Berdasar
Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Jadi Pilar Penguatan Karakter Siswa