Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Lima Anggotanya Terkait Narkoba

- Senin, 27 Juli 2026 | 13:30 WIB
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Lima Anggotanya Terkait Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama lima anggota polisi lainnya dalam kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa Polri tidak memberi toleransi terhadap anggota yang terlibat narkotika.

"Polri tegas dan komitmen untuk berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Mereka diamankan terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.

"Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," terang Eko.

Berikut enam anggota yang ditangkap:

AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
Ipda Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
Ipda Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
Ipda Oki Wira Pranata (Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
Ipda Rudy (Panit Bhayangkara Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags