Kecelakaan Maut di Tol Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Senilai Rp 207 Miliar

- Selasa, 25 November 2025 | 20:15 WIB
Kecelakaan Maut di Tol Lampung Ungkap Jaringan Narkoba Senilai Rp 207 Miliar
Kasus Narkoba Rp 207 M

Muhammad Raffi (42) ternyata bukan pemain baru dalam bisnis haram. Kurir narkoba yang membawa ratusan ribu butir ekstasi senilai fantastis, Rp 207 miliar, ini sudah pernah beraksi sebelumnya. Kasusnya terbongkar setelah dia mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.

Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan pada Selasa (25/11/2025).

"Ini kegiatan ini sudah kedua kalinya, yang pertama itu adalah tiga bulan yang lalu. Dengan jasa daripada tersangka, pada saat itu adalah Rp 100 juta,"

Jumlah yang diterima Raffi untuk mengangkut barang haram itu tak main-main: seratus juta rupiah.

Perjalanan maut itu berawal dari Tangerang, Banten. Raffi, bersama istrinya, berangkat atas perintah seorang pria yang hanya diketahui berinisial U. Tugas mereka adalah menjemput ekstasi di Palembang, Sumatera Selatan.

Ini bukan kali pertama Raffi berurusan dengan hukum. Dia adalah residivis narkoba. Menurut Sunario, uang hasil kejahatannya itu dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Untuk kehidupan sehari-hari, kebutuhan sehari-hari,"

Pengiriman yang dia lakukan tiga bulan sebelumnya, kata polisi, juga disebarkan di wilayah Jakarta. Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami lebih jauh bagaimana sebenarnya alur penyebaran narkoba dalam jumlah besar ini. Di sisi lain, pencarian terhadap pria misterius berinisial U, otak yang menyuruh Raffi, masih terus dilakukan. Sosoknya masih buron dan menjadi target pengejaran polisi.

Mobil Ringsek dan Pelarian Nekat

Semua berawal dari sebuah kecelakaan. Subuh yang sunyi di Tol Lampung pada Kamis (20/11) pecah oleh insiden tunggal yang melibatkan sebuah Nissan X-Trail. Mobil itulah yang dikemudikan Raffi.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menceritakan situasi panik saat itu.

"Dalam kondisi terimpit, tersangka Muhammad Raffi, saat itu berusaha keluar dari kendaraan melalui atas kendaraannya,"

Dilanda kepanikan, pria itu berusaha kabur meninggalkan mobilnya yang sudah ringsek sebelum petugas datang. Tapi dia sempat melakukan satu aksi: membuang beberapa tas berisi ekstasi, berharap bisa menghilangkan jejak.

Lalu, dengan nekat, Raffi menuruni jurang di tepi tol. Dia berhasil lolos dari lokasi kejadian, menuju perkampungan, dan mencari jalan raya untuk melanjutkan pelarian. Perjalanannya menggunakan jalur darat akhirnya membawanya ke sebuah apartemen di Kalideres, Jakarta Barat, untuk sekadar beristirahat sejenak.

Namun pelariannya tak berlangsung lama. Tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pimpinan Kombes Handik Zusen, serta Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin, berhasil meringkusnya. Penangkapan terjadi pada Minggu (23/11) dini hari, di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe. Tirai akhir bagi pelarian seorang kurir narkoba.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar