ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu lalu.
Secara total, dari lebih dari 600 ribu kendaraan barang yang diperiksa, hampir 160 ribu di antaranya atau sekitar 26% terbukti melanggar. Angkanya memang masih tinggi. Fokus utamanya tetap sama: kelebihan muatan dan dokumen yang tidak lengkap. Dua hal inilah yang jadi musuh utama dalam target Zero ODOL 2027.
Meski begitu, penindakan tidak serta-merta dilakukan secara keras. Pemerintah masih memilih pendekatan bertahap. Selama masa sosialisasi ini, sebagian besar pelanggar masih cuma dapat peringatan. Tapi jangan salah, langkah ke depannya akan lebih ketat.
Kemenhub berencana memperkuat pengawasan dengan teknologi, seperti Jembatan Timbang Online dan sistem Weigh In Motion. Koordinasi antar sektor juga akan ditingkatkan untuk mendorong kepatuhan.
Pesan untuk para pengusaha angkutan, khususnya yang bergerak di bidang pasir dan barang campuran, jelas: lebih disiplinlah. Patuhi aturan muatan dan kelengkapan dokumen. Ini bukan cuma soal menghindari tilang, tapi lebih untuk menjaga keselamatan di jalan dan kelancaran distribusi barang nasional. Jalan rusak dan kecelakaan, siapa yang mau tanggung jawab?
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Subsidi Rp1,3 Triliun Per Bulan untuk Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Iran Tolak Buka Selat Hormuz, Siapkan Tatanan Baru di Teluk Persia
Kecelakaan Bus di Sanggak Diduga Akibat Rem Blong, Satu Tewas
Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0 di Pembuka ASEAN Championship