Setjen MPR Serahkan LKIP 2025 Secara Digital, Capai Kinerja 106,92%

- Kamis, 26 Februari 2026 | 23:00 WIB
Setjen MPR Serahkan LKIP 2025 Secara Digital, Capai Kinerja 106,92%

Di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen Jakarta, ada sebuah langkah konkret yang dilakukan hari ini. Setjen MPR RI secara resmi menyerahkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) untuk tahun 2025. Prosesnya tak lagi manual, melainkan melalui aplikasi ESR milik KemenPANRB. Ini bukan sekadar urusan teknis, lho. Bagi pimpinan, momen ini punya makna yang jauh lebih dalam.

Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, dengan tegas menyatakan bahwa laporan ini jauh dari kesan rutinitas belaka. Di hadapan para staf di Ruang Delegasi, ia menegaskan bahwa dokumen tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban atas setiap rupiah anggaran negara yang digunakan.

"Saya ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim penyusun yang luar biasa. Meskipun batas akhir submit adalah tanggal 28, namun hari ini kita sudah siap untuk menyelesaikannya tepat waktu. Ini adalah bukti dedikasi tim yang solid,"

Ucap Siti Fauziah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, penyusunan LKIP memang diwajibkan oleh sejumlah peraturan, seperti Perpres Nomor 29 Tahun 2014. Namun begitu, esensinya lebih dari itu. Laporan ini berfungsi sebagai alat ukur transparansi, cermin efektivitas kerja birokrasi, dan yang terpenting, bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan. Ia berharap laporan ini bisa memantik tiga hal: birokrasi yang lebih bersih, arah perbaikan yang tepat, serta transformasi pelayanan publik lewat digitalisasi.

"Kenaikan ini bukan hasil kerja individu atau satu unit saja, melainkan hasil kerja keras kolektif kita semua,"

tambahnya.

Di sisi lain, Deputi Bidang Administrasi MPR RI, Heri Herawan, membeberkan detail prosesnya. Penyusunan LKIP ini, katanya, adalah wujud komitmen nyata Setjen MPR terhadap transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan oleh sejumlah peraturan pemerintah.

"Proses penyusunan telah melalui berbagai tahapan sejak November 2025, mulai dari Bimbingan Teknis (Kick-off) bersama narasumber dari Kementerian PAN-RB, pengukuran data indikator kinerja, hingga proses review internal oleh Inspektorat pada 23–26 Februari 2026 untuk memastikan akurasi data dan kelengkapan bukti (evidence),"

jelas Herawan.

Lalu, bagaimana hasilnya? Capaian kinerja Setjen MPR RI untuk tahun 2025 secara keseluruhan mencapai angka 106,92%. Beberapa unit kerja bahkan mencatatkan prestasi yang cukup mengesankan. Sebut saja Biro Persidangan & Pemasyarakatan Konstitusi yang meraih 119,15%, disusul Deputi Pengkajian & Pemasyarakatan Konstitusi sebesar 114,65%, dan Biro Pengkajian Konstitusi di angka 109,26%. Angka-angka ini tentu bukan datang dengan sendirinya.

Acara penyerahan hari ini pun dihadiri oleh jajaran pimpinan inti. Mulai dari Plt. Sekjen Siti Fauziah, Deputi Heri Herawan, hingga para kepala biro seperti Agus Subagyo, Triyatni, Dyastasita WB, Wachid Nugroho, dan Inspektur Anies Mayangsari Muninggar. Kehadiran mereka menegaskan bahwa langkah reformasi birokrasi ini dijalankan secara kolektif, dari atas hingga ke bawah.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar