Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyebut hasil investigasi independen terhadap objek-objek berlatar belakang kolonial sebagai langkah krusial dalam mewujudkan keadilan sejarah. Pernyataan itu disampaikan menanggapi publikasi lembaga di Belanda yang mengungkap asal-usul ribuan benda budaya dalam koleksi kerajaan negara tersebut.
Dalam siaran resmi yang dikonfirmasi di Jakarta pada Minggu, Fadli Zon menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik temuan investigasi tersebut. “Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah,” ujarnya.
Investigasi itu dilakukan oleh House of Orange-Nassau Historic Collections Trust (SHVON) atau Yayasan Koleksi Sejarah Wangsa Oranje-Nassau. Lembaga tersebut baru saja merilis publikasi berjudul Conclusion and Recommendations on the Provenance Investigation of Colonial Objects in the Royal Collections of the Netherlands sebuah laporan yang memetakan asal-usul benda-benda kolonial yang tersimpan di Koleksi Kerajaan Belanda.
Hasil investigasi mencatat lebih dari seribu objek berlatar belakang kolonial berada dalam koleksi tersebut. Sebagian besar di antaranya dinyatakan diperoleh melalui pemberian atau sumbangan. Namun, laporan yang sama juga mengidentifikasi sejumlah objek yang keberadaannya dinilai tidak sah atau tidak adil karena berkaitan langsung dengan hasil rampasan perang dan tindakan militer pada masa kolonial.
Beberapa objek yang disebut secara spesifik dalam laporan antara lain senjata api milik Raden Intan dari Keratuan Darah Putih di Lampung serta perisai Aceh yang diduga diperoleh dalam ekspedisi militer Belanda di Samalanga pada tahun 1877. Temuan ini membuka kembali catatan kelam sejarah perampasan budaya di masa lalu.
Kementerian Kebudayaan memandang hasil investigasi tersebut sebagai perkembangan penting. Laporan ini dinilai dapat membuka peluang bagi penyelesaian berbagai persoalan warisan budaya masa kolonial secara lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Kebudayaan dijadwalkan bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia. Pertemuan itu akan membahas langkah lanjutan dari hasil investigasi serta peluang kerja sama dalam proses repatriasi objek-objek budaya Indonesia yang masih berada dalam Koleksi Kerajaan Belanda.
Fadli Zon menegaskan bahwa upaya repatriasi bukan sekadar soal pengembalian benda fisik. Menurutnya, ini adalah bagian dari komitmen untuk mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan warisan budaya, dan memastikan bahwa benda-benda yang memiliki nilai penting bagi identitas serta sejarah bangsa dapat kembali ke Indonesia.
“Ini adalah upaya mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan martabat sejarah, dan memastikan bahwa warisan budaya yang memiliki makna penting bagi identitas Indonesia dapat kembali kepada masyarakat yang berhak mewarisinya,” ujar Fadli Zon.
Di sisi lain, langkah ini juga dinilai penting sebagai bagian dari upaya memulihkan keadilan sejarah dan memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda. Dengan terbukanya data hasil investigasi, diharapkan proses diplomasi budaya ke depan dapat berjalan lebih transparan dan berbasis bukti.
Artikel Terkait
JK Kenang Kontribusi Ryamizard Ryacudu dalam Penanganan Tsunami Aceh
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi Kompetensi BNSP bagi Alumni Program Magang Nasional
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, Temui Pengurus PSI dan Masyarakat
Menhan Sjafrie Pimpin Pemakaman Militer Ryamizard Ryacudu di Kalibata