Fakta Baru Kasus Bilqis: Pelaku Sri Yuliana Ternyata Jual 3 Anak Kandung - Polda Sulsel Ungkap Modus
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap fakta mengejutkan dalam perkembangan kasus penculikan Bilqis, seorang balita berusia 4 tahun di Makassar. Tersangka utama, Sri Yuliana atau Ana (30), ternyata memiliki rekam jejak kelam dengan menjual tiga anak kandungnya sendiri.
Kabar terungkapnya fakta ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Didik menyatakan bahwa Sri Yuliana menjual ketiga anaknya itu dengan harga yang sangat murah, hanya Rp 100 ribu per anak.
"Pelaku hanya menerima uang total Rp 300 ribu dari penjualan tiga anak kandungnya," jelas Didik Supranoto kepada para wartawan.
Profil dan Latar Belakang Keluarga Pelaku
Berdasarkan penyelidikan, Sri Yuliana menikah dengan seorang pria berinisial OD pada tahun 2016. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai lima orang anak. Kelima anak mereka memiliki inisial RT, RJ, P, FB, dan FS.
Didik juga menyampaikan bahwa saat ini suami pelaku, OD, berada di Papua. Diduga terjadi pisah ranjang antara Sri Yuliana dan suaminya sebelum peristiwa penjualan anak terjadi.
Artikel Terkait
Prabowo Soroti Komentator yang Selalu Lihat Pemerintah dari Sisi Negatif
Prabowo Soroti Bor Air dan Tangki: Solusi Air Bersih Aceh Tamiang Ditilik Ulang
Rayap Besi di Sumut vs Aceh: Warga Ungkap Ironi Keamanan yang Terbalik
Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah untuk TNI: Tentara Tak Boleh Lelah