KPK Gelar Pemeriksaan Maraton ke Agen Travel Haji Pekan Depan

- Kamis, 02 April 2026 | 23:00 WIB
KPK Gelar Pemeriksaan Maraton ke Agen Travel Haji Pekan Depan

KPK Siap Gelar Pemeriksaan Maraton Terkait Kasus Kuota Haji

Pekan depan, agenda Komisi Pemberantasan Korupsi bakal padat. Lembaga antirasuah itu berencana menggelar serangkaian pemeriksaan maraton. Sasaran mereka? Para saksi dari kalangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, atau yang biasa kita kenal sebagai agen travel haji.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Semuanya demi menguak tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah pihak lain. Penyidik butuh data lengkap, dan pemeriksaan intensif ini diharapkan bisa menjawab semua pertanyaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi rencana tersebut. Ia bilang, penyidik tak akan hanya duduk di Jakarta.

“Pekan depan, penyidik akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya para PIHK,”

ujar Budi, Kamis kemarin.

Menurutnya, proses nggak cuma bakal berpusat di Gedung Merah Putih KPK. Tim akan turun langsung ke sejumlah daerah, menyesuaikan domisili para saksi. Logikanya sederhana: dengan mendatangi langsung, pemeriksaan diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran. “Pemeriksaan di daerah diharapkan lebih efektif karena langsung menyasar pihak-pihak terkait,” katanya lagi.

Budi juga menyelipkan imbauan. Ia meminta semua pihak yang dipanggil untuk kooperatif dan jujur memberikan keterangan.

“Sehingga proses penyidikan perkara kuota haji ini dapat berjalan efektif,”

tegasnya.

Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Yaqut, ada nama Ishfah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. Untuk dua tersangka dari pihak swasta Ismail dan Asrul kebijakan penahanan memang belum diambil. Perkembangan selanjutnya, tentu kita tunggu bersama.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar