Modus dan Kronologi Penjualan Anak Kandung
Menurut keterangan resmi polisi, pada rentang waktu tahun 2022 hingga 2023, Sri Yuliana menyerahkan tiga anak kandungnya kepada orang yang tidak dikenalnya. Ketiga anak tersebut adalah anak dengan inisial RT, RJ, dan P.
Modus yang digunakan tersangka dalam aksinya adalah dengan mengatasnamakan proses adopsi. Kejadian penyerahan anak-anak tersebut terjadi di Jalan Malengkeri, Makassar.
Setelah menjual tiga anak kandungnya, Sri Yuliana memutuskan untuk merawat dua anaknya yang tersisa, yaitu FB dan FS. Saat ini, kedua anak tersebut telah diamankan dan berada di bawah perlindungan Rumah Aman yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
Status Tersangka dalam Kasus Penculikan Bilqis
Dalam kasus penculikan Bilqis yang sedang ditangani, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Sri Yuliana alias SY (30), Meriana alias MA (42), Adit Saputra alias AS (36), dan Nadia Hutri alias NH (29).
Pengungkapan fakta bahwa pelaku utama pernah menjual anak kandungnya sendiri menambah bobot kejahatan yang dilakukan oleh tersangka dalam kasus penculikan Bilqis ini.
Artikel Terkait
Prabowo Soroti Komentator yang Selalu Lihat Pemerintah dari Sisi Negatif
Prabowo Soroti Bor Air dan Tangki: Solusi Air Bersih Aceh Tamiang Ditilik Ulang
Rayap Besi di Sumut vs Aceh: Warga Ungkap Ironi Keamanan yang Terbalik
Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah untuk TNI: Tentara Tak Boleh Lelah