MURIANETWORK.COM - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Riau berhasil mengamankan seorang tersangka dan sejumlah barang bukti sabu dalam sebuah operasi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Pengungkapan yang terjadi pada Sabtu (14/2/2026) malam itu merupakan respons atas informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Penggerebekan di Jalan Poros Desa
Operasi yang digelar pada Sabtu malam itu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial S (35). Lokasi penggerebekan berada di Jalan Poros Desa Kota Lama, wilayah Kecamatan Kunto Darussalam. Suasana malam di kawasan itu berubah menjadi sorotan lampu operasi petugas yang bergerak cepat berdasarkan informasi yang diterima.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan kronologi penangkapan. "Tersangka atas nama inisial S (35) kami amankan di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (15/2/2026).
Artikel Terkait
Megawati Serukan Persatuan Politik Tuntut Keadilan atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Pasangan Muda-Mudi Diguyur Air Warga Usai Ketiduran Berpelukan di Musala Pantai Logending
Pencarian Dua Mahasiswi Terseret Arus di Wira Garden Masih Berlanjut
Kebakaran SPBE di Bekasi Diduga Akibat Kebocoran Gas, 7 Orang Luka dan 19 Rumah Rusak