OJK Klaim Transparansi Pasar Modal Indonesia Lampaui Standar Global

- Senin, 06 April 2026 | 12:15 WIB
OJK Klaim Transparansi Pasar Modal Indonesia Lampaui Standar Global

Pasar modal Indonesia kini dinilai punya keunggulan tersendiri. Bahkan, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat transparansi dan kedalaman datanya sudah melampaui sejumlah yurisdiksi global. Hal ini bukan datang begitu saja, melainkan hasil dari serangkaian reformasi kebijakan yang digulirkan sepanjang tahun 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan soal pencapaian ini. Menurutnya, langkah-langkah yang ditempuh OJK bersama organisasi pengatur mandiri (SRO) sudah selaras, bahkan kerap lebih maju, dibanding standar internasional.

Ia lalu merinci beberapa terobosan konkret. Sejak 3 Maret 2026 misalnya, data kepemilikan saham perusahaan terbuka sudah bisa diakses publik melalui Bursa Efek Indonesia. Ini memberi ruang yang lebih luas bagi investor untuk melihat siapa saja pemain di balik sebuah saham.

Lalu ada juga mekanisme peringatan dini. OJK bersama SRO memberlakukan pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). Skema ini pada dasarnya membantu investor mengidentifikasi saham-saham yang kepemilikannya terlalu terkonsentrasi di segelintir pihak atau yang likuiditasnya terbatas. Jadi, risikonya bisa lebih terukur.

Di sisi lain, granularitas data investor juga diperkuat. Klasifikasi investor kini diperkaya menjadi 39 tipe, informasi yang sudah dipublikasikan rutin di situs BEI sejak 1 April lalu. Detail seperti ini penting untuk memetakan dinamika pasar dengan lebih akurat.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar