"Apalagi nanti setelah klien saya Bapak Prabowo menjadi Presiden, Hotman sudah berjanji akan terus memberikan bantuan keadilan kepada pengais keadilan. Saya sudah ngomong berkali-kali, Hotman tidak tertarik jadi birokrat," katanya.
Total pelaku pembunuhan sadis terhadap Vina dan Eky berjumlah 11 orang. 8 pelaku sudah mendapat vonis dari pengadilan dan menjalani hukuman. Adapun 3 pelaku pembunuh Vina lainnya masih bebas berkeliaran sampai sekarang.
Setelah kasus kematian Vina menjadi perhatian masyarakat luas dan kembali viral, akun Instagram Humas Polda Jawa Barat akhirnya mengumumkan 3 orang pelaku pembunuh Vina masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Pihak kepolisian juga mengungkap ciri-ciri ketiga pelaku.
Kasus kematian Vina kembali viral di media sosial pada tahun 2024 ini setelah 8 tahun berlalu, dengan adanya film Vina: Sebelum 7 Hari, yang saat ini masih tayang di bioskop.
Film garapan Anggy Umbara tersebut memang bukan film dokumenter. Namun filmnya memuat banyak fakta atas tragedi meninggalnya Vina yang seolah sudah terlupakan itu.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN