Kompolnas Usulkan Penguatan Fungsi dan Perubahan Mekanisme Pencalonan Kapolri

- Selasa, 09 Desember 2025 | 13:00 WIB
Kompolnas Usulkan Penguatan Fungsi dan Perubahan Mekanisme Pencalonan Kapolri

Pertemuan antara Kompolnas dan Komisi Percepatan Reformasi Polri akhirnya digelar, Selasa (9/12) lalu. Dari Kemensetneg, Jakarta Pusat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Kompolnas, Djamari Chaniago, membeberkan sejumlah poin penting hasil pembicaraan.

Djamari menekankan, peran Kompolnas sendiri jadi sorotan utama. Menurutnya, penguatan lembaga itu tidak cuma soal menambah personel. Lebih dari itu, fungsinya harus benar-benar ditegakkan.

"Fungsinya harus diperkuat agar bisa melakukan pengawasan. Mulai dari tahap awal, sampai tahap operasional yang dijalankan Kapolri,"

ujar Djamari usai pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu.

Nah, selain itu, pembicaraan juga nyangkut soal mekanisme pemilihan Kapolri. Rupanya, topik ini menghabiskan waktu cukup lama. Kenapa? Karena melibatkan sejumlah pakar hukum di dalam tim reformasi tersebut.

"Kebetulan di tim ini ada dua profesor ahli hukum tata negara, ditambah satu profesor lagi ahli hukum. Jadinya diskusi tentang proses hukum jadi panjang," katanya menerangkan.

Dia mengakui, prosesnya memang tidak mudah karena menyangkut kebutuhan akan landasan undang-undang.

Di sisi lain, ada juga beberapa isu lain yang mengemuka, meski tidak jadi pembahasan mendasar. Salah satunya adalah soal kuota polisi wanita atau Polwan. Djamari berharap jumlahnya bisa ditingkatkan signifikan.

"Tambahan polwan supaya bisa mencapai angka 10 sampai 15 persen dari total kekuatan,"

pungkasnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler