DUMAI - Sebuah kabar duka datang dari sebuah rumah kontrakan di Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk. Di sana, seorang mahasiswi bernama Tika Plorentina Simanjuntak ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis lalu, 12 Maret 2026, dan mengguncang warga sekitar.
Tak butuh waktu lama bagi jajaran Satreskrim Polres Dumai untuk bergerak. Mereka berhasil mengamankan seorang pria berinisial BM, yang diduga kuat sebagai pelaku. Dari penyelidikan awal, BM ternyata adalah mantan kekasih korban. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang, membeberkan kronologi yang mulai terang. Ternyata, sehari sebelum Tika ditemukan tewas, sudah ada ketegangan di lokasi kejadian. BM datang dan terlibat adu mulut dengan David Eduardo Sitorus (26), yang saat ini adalah pacar korban.
“Sekitar pukul 17.10 WIB, pelaku datang dan sempat terlibat cekcok dengan pelapor (David) terkait status hubungan mereka dengan korban,” jelas AKBP Angga.
“Korban pun sempat keluar dari kamar mandi untuk menegaskan bahwa dia sudah berpacaran dengan pelapor dan meminta pelaku untuk segera pergi,” tambahnya, pada Jumat (13/3).
Artikel Terkait
IKA Unhas Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Barombong
Ketua Komisi VIII Tak Sadar Ada Upaya Pengkondisian Pansus Haji oleh Yaqut
Kelme Luncurkan Jersey Timnas Indonesia dengan Teknologi Jacquard dan Emblem Silikon 3D
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan