Nama Raffi Ahmad mendadak menjadi perbincangan hangat setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor ilegal yang melibatkan perusahaan ekspedisi PT Blueray Cargo. Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu dikaitkan dengan dugaan penyelundupan barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia. Polemik yang berkembang di publik akhirnya memaksa Raffi angkat bicara.
Raffi memberikan klarifikasi resmi didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dalam konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Kasus ini bermula ketika namanya muncul dalam persidangan dugaan suap Bea Cukai dengan terdakwa John Field. Jaksa saat itu mengungkap adanya percakapan pesan singkat dari seorang perantara bernama Yohanes yang menyebut Raffi ingin menitipkan pengiriman barang elektronik berupa laptop dan iPhone dari Amerika Serikat.
Namun, Raffi membantah keras tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal saat dirinya berada di New York untuk mengikuti ajang maraton. Setelah kegiatan selesai, Raffi bersama sejumlah rekannya mengunjungi beberapa tempat milik diaspora Indonesia. Di sebuah restoran, pegawai PT Blueray Cargo yang kantornya berada di dekat lokasi mengenalinya dan mengajak berfoto bersama.
“Setelah kegiatan selesai, banyak teman-teman Indonesia yang ajak foto. Saya keluar dari Awang Kitchen, satu, dua, tiga toko di sebelahnya ada yang namanya Blueray. Mereka panggil saya, ‘Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading, foto dong’. Ya sudah kami foto di depan tokonya,” ujar Raffi Ahmad.
Dalam pertemuan singkat tersebut, pihak Blueray Cargo sempat memperkenalkan diri sekaligus menawarkan jasa pengiriman barang elektronik secara gratis. Raffi menegaskan tidak pernah menerima ataupun menggunakan tawaran tersebut. “Beliau memperkenalkan diri, tapi saya enggak kenal. Saya enggak kenal, lalu mereka bilang, ‘Mas Raffi, perusahaan kami, Blueray ini kami bisa kirimin, apapun itu, mau ponsel, laptop, iPad’. Ya enggak mungkin dong saya bilang, ‘oh enggak usah ah, saya enggak mau kirim lewat itu’,” jelasnya.
Raffi juga menegaskan dirinya tidak pernah melakukan transaksi apa pun dengan pihak Blueray Cargo. “Saya tidak pernah meminta kiriman apa pun, tidak pernah memesan apa pun, dan tidak pernah menerima barang apa pun,” tegas Raffi dalam konferensi pers tersebut.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa pihaknya menghadirkan saksi yang menguatkan bahwa Raffi memang tidak terlibat dalam perkara tersebut. Bahkan, menurut tim kuasa hukum, perantara yang sempat mencatut nama Raffi dalam persidangan telah mengakui tidak mengenal Raffi secara pribadi dan mencabut keterangannya. “Orang yang menyebut nama Raffi itu sudah menyatakan tidak mengenal Raffi Ahmad dan mencabut keterangannya. Jadi jangan ada lagi fitnah seolah-olah Raffi terlibat,” ujar Hotman.
Tim hukum Raffi kini juga tengah mengumpulkan berbagai unggahan dan akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi tidak benar terkait kasus tersebut. Hotman menegaskan pihaknya mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap melakukan pencemaran nama baik. Di sisi lain, sang istri, Nagita Slavina, memilih menanggapi isu tersebut dengan santai. Ia bahkan tertawa saat mendengar tudingan yang menyeret nama suaminya karena menganggap tuduhan tersebut tidak masuk akal.
Hingga saat ini, tidak ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyebut Raffi Ahmad berstatus tersangka maupun saksi dalam kasus dugaan suap impor ilegal PT Blueray Cargo. Nama Raffi hanya muncul dalam rangkaian fakta persidangan yang kemudian telah dibantah secara terbuka oleh yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Meksiko Hajar Afrika Selatan 2-0 di Laga Perdana Piala Dunia 2026, Diwarnai Tiga Kartu Merah
Rehan/Gloria Tembus Perempat Final Australian Open 2026 Usai Kalahkan Wakil Chinese Taipei
PTDI Sulap Dua Boeing 737-200 Terbengkalai Selama 20 Tahun Jadi Sarana Edukasi Kedirgantaraan
Timnas Indonesia U-19 Tersingkir di Semifinal Piala ASEAN Usai Takluk Dramatis dari Australia