Anggota DPR dari PAN A. Bakri Meninggal Dunia

- Selasa, 28 Juli 2026 | 23:30 WIB
Anggota DPR dari PAN A. Bakri Meninggal Dunia

Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. A. Bakri bin H.M. Musa, meninggal dunia. Kabar duka itu disampaikan secara resmi oleh DPP PAN pada Selasa (28/7).

A. Bakri merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Jambi sekaligus menjabat sebagai Ketua DPP PAN.

"Segenap keluarga besar Partai Amanat Nasional turut berduka cita atas wafatnya Saudaraku H. A Bakri bin HM Musa, Anggota DPR RI Fraksi PAN sekaligus Ketua DPP PAN," demikian keterangan resmi DPP PAN.

Dalam pernyataan yang sama, PAN menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian A. Bakri selama berkiprah di partai maupun sebagai anggota DPR. "Terima kasih atas seluruh dedikasi, pengabdian, dan perjuangan. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilaf dan salahnya, serta menempatkan almarhum di tempat terbaik di sisi-Nya," tulis DPP PAN. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan. Aamiin," lanjutnya.

Belum diketahui penyebab meninggalnya A. Bakri.

Kiprah di DPR dan Organisasi

Berdasarkan data resmi MPR RI, A. Bakri lahir di Pulau Kijang pada 15 Mei 1968. Ia menempuh pendidikan sarjana ekonomi di STIE Muhammadiyah Jambi dan lulus pada 2005.

Perjalanan politiknya di parlemen dimulai pada periode 2009-2014 sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN. Ia kemudian kembali menjabat pada periode 2014-2019 dan 2019-2024. Pada Pemilu 2024, A. Bakri kembali terpilih untuk periode 2024-2029 dari dapil Jambi.

Sebelum dan selama berkiprah di politik, A. Bakri aktif di berbagai organisasi di Jambi. Ia pernah menjadi Ketua Umum HIPMI Provinsi Jambi (2004-2007), Ketua Umum PBSI Provinsi Jambi (2005-2015), dan Ketua Umum Kadin Provinsi Jambi (2008-2013).

Di internal PAN, ia pernah menjabat Ketua DPP PAN pada periode 2009-2014 dan Ketua DPW PAN Jambi sejak 2020.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags