Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. A. Bakri bin H.M. Musa, meninggal dunia. Kabar duka itu disampaikan secara resmi oleh DPP PAN pada Selasa (28/7).
A. Bakri merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Jambi sekaligus menjabat sebagai Ketua DPP PAN.
"Segenap keluarga besar Partai Amanat Nasional turut berduka cita atas wafatnya Saudaraku H. A Bakri bin HM Musa, Anggota DPR RI Fraksi PAN sekaligus Ketua DPP PAN," demikian keterangan resmi DPP PAN.
Dalam pernyataan yang sama, PAN menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian A. Bakri selama berkiprah di partai maupun sebagai anggota DPR. "Terima kasih atas seluruh dedikasi, pengabdian, dan perjuangan. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilaf dan salahnya, serta menempatkan almarhum di tempat terbaik di sisi-Nya," tulis DPP PAN. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan. Aamiin," lanjutnya.
Belum diketahui penyebab meninggalnya A. Bakri.
Kiprah di DPR dan Organisasi
Berdasarkan data resmi MPR RI, A. Bakri lahir di Pulau Kijang pada 15 Mei 1968. Ia menempuh pendidikan sarjana ekonomi di STIE Muhammadiyah Jambi dan lulus pada 2005.
Perjalanan politiknya di parlemen dimulai pada periode 2009-2014 sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN. Ia kemudian kembali menjabat pada periode 2014-2019 dan 2019-2024. Pada Pemilu 2024, A. Bakri kembali terpilih untuk periode 2024-2029 dari dapil Jambi.
Sebelum dan selama berkiprah di politik, A. Bakri aktif di berbagai organisasi di Jambi. Ia pernah menjadi Ketua Umum HIPMI Provinsi Jambi (2004-2007), Ketua Umum PBSI Provinsi Jambi (2005-2015), dan Ketua Umum Kadin Provinsi Jambi (2008-2013).
Di internal PAN, ia pernah menjabat Ketua DPP PAN pada periode 2009-2014 dan Ketua DPW PAN Jambi sejak 2020.
Artikel Terkait
BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sejumlah Daerah
Wamendagri Dorong Kepala Daerah Terapkan Pembiayaan Kreatif di Tengah Efisiensi Anggaran
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Bupati di Jambi
Nekat Curi Arsip Kejati Jambi Demi Tebus Ijazah Anak, Seorang Ayah Tak Diproses Hukum