PAN Berduka, Anggota DPR Ahmad Bakri Meninggal Dunia

- Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15 WIB
PAN Berduka, Anggota DPR Ahmad Bakri Meninggal Dunia

Partai Amanat Nasional (PAN) kehilangan salah satu kader terbaiknya. Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Bakri, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif sejak awal Mei 2026. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengungkapkan bahwa Bakri sempat mengalami penurunan kondisi usai mengikuti rapat.

"Mas Bakri saat itu setelah rapat, mungkin kelelahan. Terus hipertensi. Kemudian tidak sadar diri. Kemudian dirawat di rumah sakit, beberapa bulan. Lalu wafat," kata Viva kepada wartawan, Rabu (29/7/2026). Ia menambahkan bahwa Bakri dirawat di RS Medistra, Gatot Subroto, sejak awal Mei 2026.

Viva mengenang Bakri sebagai kader senior yang aktif sejak PAN berdiri pada 1998. Selama berkiprah di politik, Bakri dikenal sebagai sosok pekerja keras dan dekat dengan masyarakat. "Saya semakin sering berinteraksi ketika kami sama-sama sebagai anggota DPR RI, 2009 sampai sebelum sakit. Mas Bakri adalah kader militan, pekerja keras, loyal, baik hati, dan sederhana, dan dicintai masyarakat Jambi. Bukti rakyat mencintai bahwa setiap pemilu selalu terpilih," ujarnya.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyampaikan duka mendalam. Ia menyebut Bakri sebagai salah satu kader terbaik partai yang selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya warga Jambi. "Saya, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, merasa kehilangan salah satu kader terbaik PAN, H Bakri, anggota Komisi V DPR RI, yang juga salah satu Ketua DPP PAN, yang pada hari ini wafat menghembuskan nafas terakhir untuk menuju kepada haribaan Allah Swt," ujarnya.

Zulhas menambahkan, "Almarhum adalah kader teladan. Seorang pejuang masyarakat yang selalu membawa aspirasi masyarakat terutama di Jambi untuk dijadikan program-program pemerintah." Ia pun mendoakan almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran.

Kabar duka ini sebelumnya disampaikan melalui akun Instagram resmi DPP PAN dan Fraksi PAN DPR RI pada Selasa (28/7/2026).

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags