BEI Cabut Suspensi Saham KING dan IFSH, KING Masuk Papan Pemantauan Khusus

- Kamis, 11 Juni 2026 | 06:15 WIB
BEI Cabut Suspensi Saham KING dan IFSH, KING Masuk Papan Pemantauan Khusus

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) dan PT Ifishdeco Tbk (IFSH) pada Kamis, 11 Juni 2026. Keputusan ini membuka kembali akses investor terhadap kedua efek tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama perdagangan hari itu.

Pengumuman resmi dari otoritas bursa menyatakan bahwa penghentian sementara atas saham KING dan IFSH telah berakhir per sesi I pada tanggal yang sama. Namun, terdapat perlakuan khusus bagi saham KING yang akan diperdagangkan dengan mekanisme full call auction (FCA) dan ditempatkan dalam papan pemantauan khusus, mengikuti skema yang diterapkan pada saham FISH.

Kebijakan ini diambil menyusul durasi suspensi KING yang telah berlangsung lebih dari satu hari bursa berturut-turut. Catatan bursa menunjukkan bahwa saham perusahaan tersebut telah dihentikan perdagangannya hampir dua pekan, tepatnya sejak 25 Mei lalu.

Sebelum suspensi diberlakukan, saham KING tercatat berada di level harga Rp565 pada Jumat, 22 Mei 2026. Dalam kurun waktu satu bulan, saham ini mengakumulasi kenaikan sebesar 29,59 persen, dan melesat hingga 127,82 persen dalam tiga bulan terakhir.

Sementara itu, saham FISH mengalami penghentian sementara selama satu hari bursa di papan pemantauan khusus pada Rabu, 10 Juni 2026. Langkah tersebut merupakan respons atas penurunan harga yang signifikan dalam dua pekan terakhir. Pada perdagangan Selasa, 9 Juni 2026, saham FISH anjlok 5,29 persen ke harga Rp895, mencatatkan penurunan 35,84 persen dalam sepekan dan terkoreksi 56,76 persen dalam satu bulan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar