PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) masih berada dalam proses penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, sembari menanti pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aksi korporasi ini berlangsung di tengah membaiknya sentimen pasar saham domestik yang turut mendorong optimisme perseroan.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan dalam dua hari perdagangan berturut-turut. Pada perdagangan Rabu (10/6/2026), IHSG ditutup naik 2,71 persen atau 155 poin ke level 5.902. Pelaku pasar mencermati sejumlah faktor yang dinilai mendukung sentimen positif, termasuk kepastian kebijakan pemerintah terhadap sektor pertambangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa skema gross split hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas bumi, sehingga tidak berdampak pada sektor mineral dan batu bara.
Di sisi lain, pasar juga menyoroti potensi relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara yang dinilai dapat memberikan fleksibilitas operasional bagi perusahaan tambang. Perbaikan sentimen ini turut mendorong penguatan saham CBRE. Pada penutupan perdagangan Rabu (10/6/2026), saham perseroan naik 3,70 persen ke level Rp700 per saham.
Direktur Utama CBRE, Suminto, mengungkapkan bahwa perseroan tetap fokus menyelesaikan seluruh tahapan rights issue sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kepastian bahwa sektor minerba tidak terdampak skema gross split serta potensi relaksasi RKAB memberikan keyakinan lebih bagi pelaku industri.
“Dengan dukungan kondisi pasar yang membaik, kami optimistis proses rights issue CBRE dapat terlaksana sesuai target,” ujar Suminto dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).
Namun, ia menambahkan bahwa pelaksanaan rights issue tetap bergantung pada penyelesaian proses perizinan dan persetujuan regulator. Berbagai perkembangan kebijakan di sektor pertambangan berpotensi menjadi faktor pendukung bagi prospek industri, tetapi proses aksi korporasi tidak dapat berjalan tanpa lampu hijau dari otoritas terkait.
CBRE menjelaskan bahwa rights issue tersebut menggunakan laporan keuangan per Desember sebagai dasar pelaksanaan aksi korporasi. Perseroan menargetkan proses rights issue dapat diselesaikan pada Juni 2026 apabila pernyataan efektif dari OJK diperoleh dalam waktu dekat. Perseroan menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar dan melanjutkan proses rights issue sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Artikel Terkait
Harga Emas di Pegadaian Kompak Turun, UBS Paling Dalam Terkoreksi Rp54.000 per Gram
RCLO Putuskan Tidak Bagikan Dividen 2025, Laba Ditahan Demi Perkuat Bisnis Pasca-IPO
IPCC Bagikan Dividen Rp205,21 Miliar untuk Tahun Buku 2025, Naik 26 Persen
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Jadi Jalan Utama Industrialisasi, Dorong Pengusaha Muda Bangkit